Besok, Mahasiswa Kerinci di Jambi Bakal Aksi, Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Dewan Kerinci Hingga Rumah Dinas Walikota dan Sekda Sungai Pe

Besok, Mahasiswa Kerinci di Jambi Bakal Aksi, Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Dewan Kerinci Hingga Rumah Dinas Walikota dan Sekda Sungai Pe

BEKABAR.ID, JAMBI - Lambannya penuntasan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh rupanya membuat mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh yang berada di Jambi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kerinci Jambi (AMKJ) ini menjadi geram.

Tak muluk-muluk, para mahasiswa ini akan melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin (22/5/23) besok.

Jendral Lapangan (Jenlap) Aksi AMKJ Dhani Andika mengungkapkan, adapun hal yang akan disuarakan yakni mengenai kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci. Menurutnya meski sudah masuk ketahap persidangan, akan tetapi tersangka baru tak kunjung ditetapkan.

“Yang terlibat itu banyak, kok penetapan tersangka cuma tiga orang, ini yang akan langsung kita pertanyakan besok ke pihak Kejati,” ujarnya kepada bekabar.id, Minggu (21/04/23) malam.

Dhani menyebutkan, kasus tersebut tidak bisa berhenti sampai dengan pengembalian uang saja, akan tetapi harus ada penetapan tersangka baru. “Kasus ini sudah menjadi atensi publik, tentu harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Karena sudah menjadi perhatian publik, tentunya kinerja serta integritas penegakan hukum bakal dipertaruhkan terhadap penanganan kasus,” tegasnya.

Dirinya menilai, pengembalian uang hasil korupsi kepada negara tidak menghapus perbuatan pidananya. “Perkara pidana itu mengadili perbuatan, yang dari perbuatan itu lahir kerugian. Jika kerugiannya dikembalikan, tetap tidak menghapus perbuatan pidananya. Jadi proses pidana tetap harus dilakukan,” tugas dia. Selain itu persoalan sewa rumah pribadi Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, dan Sekda Sungai Penuh Alpian yang disewakan menjadi rumah dinas turut menjadi sorotan. Karena menurutnya, hal itu telah menyalahi aturan. 

“Sesuai dengan pernyataan Kejari Sungai Penuh beberapa waktu yang lalu, tidak boleh menyewa rumah pribadi menjadi rumah dinas sendiri karena tidak sesuai dengan peraturan. Nah, kok sekarang malah diam, tidak ada tidak lanjutnya, padahal menurut informasi yang kami dapat, anggaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, yang disewakan untuk Rumah Dinas Walikota dan Sekda Sungai Penuh mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya,” jelasnya.

Mengenai hal ini, ia mengatakan akan meminta Kejati ikut mengusut kasus ini. “Baik mengintervensi Kejari Sungai Penuh untuk bergerak, ataupun mengambil alih kasus. Karena sampai sekarang kita semua sudah tau, kasusnya semakin dingin,” imbuhnya.

Mengenai tuntutan lain, menurutnya juga akan disuarakan. “Intinya kita minta segala persoalan korupsi, baik di Kerinci maupun Sungai Penuh harus diusut dan diselesaikan sampai tuntas,” pungkas Dhani. (seb)