BEKABAR.ID, TEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi ambil alih kepemimpinan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tebo, setelah pimpinan sebelumnya masa jabatannya berakhir. Hal ini disampaikan, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Tebo Sopian.
Diakuinya, kekosongan pimpinan Bawaslu Kabupaten Tebo baru terjadi pada hari ini dan sekretariat telah menerima surat dari Bawaslu Provinsi Jambi. Jika segala urusan dan lainnya diambil alih langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.
Sekretaris Bawaslu Tebo mengatakan, untuk pengawasan terhadap tahapan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tebo tidak ada masalah. Karena ada staf Bawaslu Kabupaten Tebo yang siap selalu untuk mengawasinya.
Sekretaris menambahkan, bahwa staf Bawaslu Tebo tetap mengawasi Daftar Calon Tetap (DCS) yang di umumkan hari ini tanggal 19 Agustus 2023.
Selain itu Bawaslu Kabupaten Tebo juga menyiapkan Posko pengaduan bagi Partai Politik dan masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas Bawaslu Kabupaten Tebo, Bawaslu Provinsi Jambi memberikan tugas kepada Ari Juniarman dan Rofiqoh Pebrianti untuk melakukan pengawasan Tahapan Pemilu 2024.
Sementara itu, Ari Juniarman mengaku, Bawaslu selalu berkordinasi dengan KPU Kabupaten Tebo setiap tahapan yang akan dilakukan, sesuai fungsi Bawaslu yaitu pencegahan dan pengawasan.
Bentuk pencegahan yang dilakukan, Bawaslu Tebo sudah bersurat ke KPU Kabupaten Tebo agar melakukan tahapan penyusunan PKPU tahun 2023. Sehingga, tahapan yang dilakukan sesuai dengan aturan.
Sedangkan bentuk pengawasan, dari mulai tahapan pendaftaran Bacaleg yang dilakukan oleh Partai Politik (Parpol) hingga sekarang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Bawaslu selalu melakukan pengawasan melekat ke KPU Kabupaten Tebo.
"Kita selalu kordinasi dengan KPU, dan selalu memberi saran terhadap tahapan yang akan dilakukan. Sehingga sejauh ini, Bawaslu belum menemukan ataupun mendapat laporan terkait pelanggaran yang dilakukan KPU Kabupaten Tebo," tutupnya. (*)