Asraf Resmi Jadi Penjabat Sekda Kerinci

Asraf Resmi Jadi Penjabat Sekda Kerinci

0

BEKABAR.ID, KERINCI - Asraf resmi menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, setelah dilantik bupati Kerinci H. Adirozal, Senin (27/4). Asraf S.Pt dilantik sebagai PJ Sekda Kerinci setelah Gubernur Jambi mengeluarkan SK Nomor : 387/kep-Gub/BKD-3.2/2020 tertanggal 20 April 2020 tentang penunjukan penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci. Gubernur menunjuk pejabat dari Pemprov Jambi, setelah merujuk surat dari Bupati Kerinci Nomor : 800/276.1/BKPSDM-2020 tanggal 8 April 2020 perihal mohon petunjuk terhadap penjabat sekretaris daerah Kerinci. Asraf yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik ditunjuk langsung oleh Gubernur Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK) sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci. Pelantikan dan pengambilan sumpah Asraf sebagai Pj Sekda Kerinci langsung dipimpin Bupati Adirozal bertempat diruang kerja bupati kerinci. Turut hadir Wabup Ami Taher, Ketua DPRD Kerinci, Asisten, Staf Ahli dan kepala BKPSDMD Kerinci. Bupati Kerinci, H. Adirozal, mengatakan Pelantikan Pj Sekda Kerinci ini sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. "Kita sudah melaksanakan pelantikan terhadap Pj Sekda Kerinci, sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan. Untuk Pejabat Sekda baru sesuai dengan aturan baru masa jabatannya selama 6 bulan,"sebut Bupati Adirozal. Bupati Adirozal berharap kepada penjabat Sekda Baru yang telah dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita minta Pj Sekda baru ini dapat bersinergi dan melaksanakan tugas dengan baik koordinasi dengan OPD, DPRD dan instansi terkait dan Pendomani peraturan dengan baik agar tidak bertentangan dengan aturan hukum,"kata Bupati Adirozal. Sementara itu, Penjabat Sekda Kerinci Asraf, mengatakan bahwa dirinya ditugaskan Gubernur Jambi, maka sesuai dengan arahan Bupati ada beberapa tugas yang harus segera dilakukan seperti pembahasan LKPJ, pergeseran Anggaran untuk penanganan Covid-19, Pelantikan pejabat kades, segera melakukan pembinaan OPD, dan melakukan Koordinasi dengan Forkompimda Kabupaten Kerinci. (wow)