Dua ASN Tanjab Barat Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu dan BKPSDM Siap Bertindak Tegas

Dua ASN Tanjab Barat Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu dan BKPSDM Siap Bertindak Tegas

BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Di tengah suasana Pilkada 2024 yang semakin memanas, publik dikejutkan dengan beredarnya foto dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat yang diduga terlibat dalam politik praktis. Foto yang viral di media sosial pada Senin (17/9/2024) itu menunjukkan kedua ASN tersebut menunjukkan simbol yang identik dengan salah satu kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.

Respon masyarakat terhadap kasus ini cepat mencuat, menuntut penegakan aturan yang jelas mengenai netralitas ASN. Ketika dikonfirmasi, salah satu ASN yang terlibat dalam foto itu menghindari tanggapan. Meski sempat menjawab telepon, namun sambungan langsung diputus tanpa ada keterangan.

Bawaslu Tanjab Barat segera merespons kabar ini. Anggota Bawaslu Massudin, menegaskan bahwa meskipun laporan resmi belum diterima, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. "Kami akan memeriksa lebih lanjut situasi ini. Maaf, saya belum bisa memberikan banyak komentar karena sedang berada di luar," ujar Massudin dengan nada tegas, Selasa (17/09/24).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi, menyatakan akan memanggil tiga ASN yang diduga terlibat untuk klarifikasi. "Kami serius menindaklanjuti kasus ini. ASN yang terlibat dalam politik praktis akan kami panggil dan dimintai keterangan. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas sudah menunggu," ucap Saldi singkat namun penuh makna.

Netralitas ASN menjadi isu krusial di setiap pemilihan, dan dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis ini semakin menambah ketegangan di tengah persiapan Pilkada Tanjabbarat 2024. Pelanggaran netralitas ASN adalah pelanggaran serius yang dapat berakibat pada sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas untuk menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Tanjab Barat.

Kehebohan ini juga memunculkan spekulasi bahwa tahun politik kerap menjadi panggung bagi oknum-oknum yang berusaha bermain di bawah bayang-bayang jabatan publik. Kasus ini menjadi ujian bagi integritas pemerintahan, sekaligus peringatan keras bagi ASN untuk tidak bermain api dalam politik praktis.

Editor: Sebri Asdian