BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Di tengah suasana Pilkada 2024 yang
semakin memanas, publik dikejutkan dengan beredarnya foto dua Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat yang diduga terlibat
dalam politik praktis. Foto yang viral di media sosial pada Senin (17/9/2024)
itu menunjukkan kedua ASN tersebut menunjukkan simbol yang identik dengan salah
satu kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.
Respon masyarakat terhadap kasus ini
cepat mencuat, menuntut penegakan aturan yang jelas mengenai netralitas ASN.
Ketika dikonfirmasi, salah satu ASN yang terlibat dalam foto itu menghindari
tanggapan. Meski sempat menjawab telepon, namun sambungan langsung diputus
tanpa ada keterangan.
Bawaslu Tanjab Barat segera merespons
kabar ini. Anggota Bawaslu Massudin, menegaskan bahwa meskipun laporan resmi
belum diterima, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. "Kami akan
memeriksa lebih lanjut situasi ini. Maaf, saya belum bisa memberikan banyak
komentar karena sedang berada di luar," ujar Massudin dengan nada tegas,
Selasa (17/09/24).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat,
Saldi, menyatakan akan memanggil tiga ASN yang diduga terlibat untuk
klarifikasi. "Kami serius menindaklanjuti kasus ini. ASN yang terlibat
dalam politik praktis akan kami panggil dan dimintai keterangan. Jika terbukti
melanggar, sanksi tegas sudah menunggu," ucap Saldi singkat namun penuh
makna.
Netralitas ASN menjadi isu krusial di
setiap pemilihan, dan dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis ini semakin
menambah ketegangan di tengah persiapan Pilkada Tanjabbarat 2024. Pelanggaran
netralitas ASN adalah pelanggaran serius yang dapat berakibat pada sanksi
berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Masyarakat berharap kasus
ini diusut tuntas untuk menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Tanjab Barat.
Kehebohan ini juga memunculkan
spekulasi bahwa tahun politik kerap menjadi panggung bagi oknum-oknum yang
berusaha bermain di bawah bayang-bayang jabatan publik. Kasus ini menjadi ujian
bagi integritas pemerintahan, sekaligus peringatan keras bagi ASN untuk tidak
bermain api dalam politik praktis.
Editor: Sebri Asdian