Sah, UAS-Katamso Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanjab Barat

Sah, UAS-Katamso Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanjab Barat

BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Pasangan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag (UAS) dan Dr. H. Katamso, S.A., SE, ME resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat pada Selasa (14/1).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora, SH, dan Hasan Basyri Harahap, SH. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman oleh pimpinan DPRD, yang menjadi simbol legitimasi dan transparansi proses demokrasi di Tanjab Barat.

Penetapan UAS-Katamso sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di daerah tersebut. 

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2025, pasangan ini berhasil meraih kepercayaan mayoritas masyarakat untuk memimpin Tanjab Barat selama lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Hamdani, SE menegaskan bahwa proses ini merupakan implementasi dari aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. “Pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan berdasarkan penetapan KPU yang kemudian disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur,” jelasnya.

Hamdani juga memberikan apresiasi tinggi kepada KPU, Bawaslu, aparat kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Dalam sambutannya, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan proses pemilihan ini. Ia menegaskan bahwa penetapan ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.

"Kami berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja keras demi kesejahteraan bersama. Penetapan ini adalah awal dari langkah besar untuk memajukan Tanjung Jabung Barat," ujar Anwar Sadat.

Proses penetapan ini menegaskan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pasangan UAS-Katamso. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, mereka diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menjadikan Tanjab Barat lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Pemerintahan UAS-Katamso menjadi harapan baru bagi Tanjab Barat, di mana mereka diamanahkan untuk membawa aspirasi rakyat menuju realisasi yang nyata. "Kami akan menjalankan visi-misi kami dengan dedikasi penuh untuk seluruh masyarakat Tanjab Barat," tutup Anwar Sadat.

Editor: Sebri Asdian