Pantau Langsung Pemeriksaan Kendaraan Dinas oleh BPK, Bupati Monadi Tegaskan Agar ASN Taat Aturan

Pantau Langsung Pemeriksaan Kendaraan Dinas oleh BPK, Bupati Monadi Tegaskan Agar ASN Taat Aturan

Monadi pantau langsung pemeriksaan kendaraan dinas. Foto: Sebri Asdian

BEKABAR.ID, KERINCI  – Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., memantau langsung proses pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (24/4/2025).

Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan surat menyurat, kondisi fisik kendaraan, pajak, serta kesesuaian penggunaan aset dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan ini juga dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan hingga seluruh kendaraan dinas selesai diverifikasi.

Pantauan dilakukan Bupati Monadi di halaman kantor bupati, tempat seluruh kendaraan dinas dikumpulkan dan dicek satu per satu. Proses ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan dan mengamankan aset negara, sesuai dengan instruksi dan arahan dari BPK.

Pada kesempatan tersebut, Monadi menegaskan bahwa pengelolaan aset, termasuk kendaraan dinas, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Kendaraan dinas ini adalah milik negara, bukan milik pribadi. Maka sudah semestinya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan urusan pribadi. Pemeriksaan ini bagian dari upaya penataan aset agar lebih tertib dan efisien,” tegas Monadi.

Ia juga menyampaikan bahwa penertiban ini akan terus berlanjut dan tidak boleh dianggap remeh oleh seluruh ASN dan pejabat di lingkup Pemkab Kerinci.

“Saya minta semua ASN patuh dan taat terhadap aturan. Jangan sampai ada kendaraan dinas yang digunakan tidak semestinya. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas. Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan aset negara,” imbuhnya.

Monadi juga menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan dinas agar menjaga dan merawat kendaraan dengan baik, membayar pajak tepat waktu. "Serta memastikan kendaraan digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan," tukasnya.

Editor: Sebri Asdian