Bupati Anwar Sadat Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Pertama di Dusun Mudo

Bupati Anwar Sadat Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Pertama di Dusun Mudo

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Koperasi Desa Merah Putih pertama di Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, resmi beroperasi usai diresmikan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Selasa (4/11/). Peresmian ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong.
Acara peresmian dihadiri para kepala OPD, Camat Muara Papalik beserta unsur Forkopimcam, Kepala Cabang Bulog Kuala Tungkal, pimpinan perbankan, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Kepala Desa Dusun Mudo, Ketua Koperasi Merah Putih, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam membangun ekonomi rakyat. Menurutnya, semangat gotong royong dan keadilan sosial yang telah menjadi ruh ekonomi bangsa harus terus dihidupkan melalui gerakan koperasi desa.
“Koperasi adalah wujud nyata dari kerja bersama menuju kesejahteraan bersama. Kehadirannya bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi wadah pemberdayaan bagi masyarakat untuk mengelola potensi lokal dan menumbuhkan solidaritas ekonomi berbasis desa,” ujarnya.
Bupati berharap pengurus dan anggota koperasi menjalankan operasional dengan integritas, transparansi, dan profesionalisme. Ia menegaskan agar koperasi tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan, pelatihan, dan dukungan fasilitas agar koperasi tumbuh sehat dan berkelanjutan. Mari jadikan Koperasi Desa Merah Putih Dusun Mudo ini contoh sukses bagi desa-desa lain dalam mewujudkan ekonomi mandiri dan berkeadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Koperasi tersebut diharapkan menjadi ujung tombak pemanfaatan potensi lokal, peningkatan nilai tambah produk desa, serta penyediaan layanan bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat juga menyerahkan bantuan kepada tujuh anak stunting dan meninjau langsung fasilitas serta kegiatan operasional Koperasi Desa Merah Putih Dusun Mudo.(*)