Oleh:
Habib Hidayat Putra
Ada sesuatu yang lebih mengerikan
daripada suara mesin tambang yang meraung di tengah hutan.
Bukan mesinnya, tetapi kenyataan
di balik suara tersebut. Mesin bisa berhenti ketika aparat datang melakukan
penertiban. Namun, mesin itu dapat kembali meraung ketika aparat pergi.
Di satu sisi, batubara terus
bergerak meninggalkan wilayah tambang. Di sisi lain, aktivitas PETI terus
menggali perut bumi. Hutan kehilangan tutupan, sementara sungai menanggung
beban pencemaran.
Operasi penertiban datang dan
pergi, tetapi persoalan kembali berulang.
Yang tersisa kemudian bukan hanya
lubang-lubang bekas tambang. Tetapi juga lubang besar yang dipenuhi
pertanyaan.Mengapa persoalan yang sudah bertahun-tahun diketahui tidak pernah
benar-benar selesai? Siapa yang sebenarnya diuntungkan ketika persoalan itu
terus berlangsung?
Apakah negara kekurangan aturan
untuk menindak aktivitas tersebut? Apakah aparat kekurangan kewenangan untuk
menghentikannya? Atau justru ada jaringan kepentingan yang terlalu kuat untuk
disentuh?
Pertanyaan itu tidak boleh
dijawab dengan prasangka, tetapi juga tidak boleh dibungkam.
BATUBARA: KEUNTUNGAN BERGERAK,
BEBAN TINGGAL
Batubara keluar dari perut bumi
membawa nilai ekonomi yang besar. Truk-truk kemudian bergerak membawa hasil
tambang menuju berbagai tujuan.
Namun, jalan yang digunakan juga
merupakan ruang hidup masyarakat. Di titik inilah keuntungan bisnis bertemu
dengan beban sosial.
Kemacetan menjadi bagian dari
keseharian masyarakat yang dilalui angkutan tambang.
Debu beterbangan, jalan rusak,
emisi meningkat, dan risiko kecelakaan ikut membesar. Persoalannya tidak lagi
sekadar tentang aktivitas pertambangan.
Persoalannya telah menjadi
persoalan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Maka pertanyaan sederhananya
harus berani diajukan kepada semua pihak. Jika keuntungan tambang menjadi milik
bisnis, siapa menanggung biaya sosialnya? Mengapa sebagian kerugian harus
dibayar oleh masyarakat yang tidak ikut menikmati keuntungan? Jangan sampai
keuntungan dihitung dengan kalkulator, sementara kerusakan disebut sekadar
dampak.
Bagi warga yang terjebak
kemacetan, dampak bukan sekadar angka di atas kertas. Bagi pengendara, debu dan
jalan rusak bukan sekadar statistik pembangunan.
Bagi keluarga korban kecelakaan,
risiko bukan sekadar konsekuensi aktivitas ekonomi. Dampak adalah kehidupan
yang mereka jalani setiap hari.
PETI: BISNIS YANG SELALU
MENEMUKAN JALAN PULANG
Polda Jambi mencatat 23 perkara
PETI dengan 50 tersangka pada semester pertama 2026.
Namun, aktivitas PETI masih
ditemukan di sejumlah wilayah di Jambi. Di Tebo bahkan muncul laporan mengenai
sekitar 300 rakit PETI di Desa Teluk Langkap. Angka tersebut menunjukkan bahwa
persoalan ini bukan perkara kecil yang bisa diabaikan.
Tiga ratus rakit bukan sekadar
kumpulan mesin dan peralatan tambang. Di belakangnya terdapat kebutuhan mesin,
BBM, logistik, tenaga kerja, dan transportasi. Ada pula penampung, pembeli,
serta modal yang membuat kegiatan tersebut terus berjalan.
Artinya, terdapat rantai ekonomi
yang jauh lebih besar daripada operator di lapangan.
Karena itu, pemberantasan PETI
tidak boleh berhenti pada pertanyaan siapa yang berada di atas rakit.
Pertanyaan yang lebih penting
adalah siapa yang membuat rakit tersebut bisa beroperasi.
Siapa yang menyediakan modal dan
siapa yang menerima hasil emasnya? Dan siapa yang memperoleh keuntungan paling
besar dari seluruh rantai tersebut?
Jika yang ditangkap hanya
operator, sementara pemodal tidak pernah tersentuh. Maka yang mati hanya satu
mesin, sementara bisnisnya tetap hidup.
Hari ini satu rakit dihentikan,
besok rakit lain dapat muncul kembali. Begitulah lingkaran PETI akan terus
berputar tanpa pernah benar-benar berakhir.
JANGAN HANYA MEMBAKAR MESIN,
BAKAR JARINGANNYA
Mesin PETI dapat dibakar dan
lokasi tambang dapat ditutup. Pelaku di lapangan dapat ditangkap dan peralatan
dapat dimusnahkan. Tetapi semua itu tidak akan cukup jika sumber modal masih
terus mengalir.
Besok mesin baru dapat datang dan
aktivitas lama kembali berjalan.
Karena itu, pemberantasan PETI
harus mengikuti seluruh mata rantainya. Mulai dari operator, pemodal, pemasok,
penampung, pembeli, hingga aliran uang.
Setiap mata rantai harus
diperiksa berdasarkan bukti dan kewenangan hukum. Sebab membongkar jaringan
jauh lebih penting daripada sekadar mematikan mesin.
Mesin hanyalah tangan yang
menjalankan sebuah aktivitas. Pemodal adalah salah satu sumber tenaga yang
membuat aktivitas itu bergerak.
Aliran uang menjadi bagian
penting yang harus ditelusuri secara serius. Selama uang terus mengalir, bisnis
ilegal akan selalu mencari jalan untuk hidup.
KETIKA MESIN MENDADAK SUNYI
Ada pemandangan yang seharusnya
membuat siapa pun berhenti dan bertanya. Lokasi tambang yang biasanya berisik
tiba-tiba berubah menjadi sangat sunyi. Mesin menghilang, pekerja menghilang,
dan rakit-rakit tampak kosong. Ketika petugas datang, lokasi seolah tidak
pernah digunakan sebelumnya.
Jika benar pernah terdapat dugaan
kebocoran informasi mengenai operasi penertiban. Maka pertanyaannya bukan lagi
sekadar mengenai aktivitas PETI. Siapa yang mengetahui rencana operasi dan
bagaimana informasi tersebut bisa keluar?
Apakah itu hanya kebetulan atau
terdapat celah dalam sistem pengawasan?
Tidak boleh ada tuduhan terhadap
siapa pun tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, dugaan mengenai
kebocoran informasi juga tidak boleh langsung diabaikan. Jika ada indikasi,
maka harus diperiksa melalui mekanisme yang transparan dan objektif. Sebab
penegakan hukum tidak boleh memiliki jadwal yang diketahui oleh pihak yang
hendak ditindak.
DAN DI SINILAH BAYANG-BAYANG
ITU MUNCUL
Ketika PETI terus hidup,
masyarakat berhak mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman.
Apakah pengawasan sudah
benar-benar berjalan secara efektif? Apakah seluruh kewenangan digunakan tanpa
kompromi terhadap kepentingan tertentu?
Dan apakah pemerintah benar-benar
mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya?
Pertanyaan lain juga patut
diajukan kepada semua institusi yang memiliki kewenangan. Apakah setiap aparat
bekerja tanpa konflik kepentingan?
Apakah setiap pejabat menjalankan
tugasnya tanpa tekanan atau kompromi? Atau masih terdapat ruang yang
memungkinkan kepentingan tertentu masuk?
Pertanyaan paling sensitif tentu
menyangkut kemungkinan adanya oknum yang memperoleh keuntungan. Namun, dugaan
tidak boleh berubah menjadi vonis tanpa bukti. Nama seseorang tidak boleh
disebut hanya berdasarkan rumor atau asumsi.
Tetapi jika bukti muncul, maka
proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Jika ditemukan aliran uang,
perlindungan, fasilitas, atau komunikasi yang mencurigakan. Semua itu harus
diperiksa melalui penyelidikan dan pembuktian yang sah. Jika terbukti terdapat
keterlibatan oknum, maka hukum harus bergerak. Bukan karena siapa yang terlibat,
tetapi karena hukum harus berlaku kepada siapa pun.
KETIKA JABATAN BERUBAH MENJADI
TAMENG
Kepala daerah mungkin bukan
aparat penegak hukum dalam perkara pidana pertambangan. Namun, pemerintah
daerah tidak boleh hanya menjadi penonton atas kerusakan wilayahnya. Masyarakat
membutuhkan kebijakan, pengawasan, dan perlindungan yang nyata. Bukan sekadar
pernyataan bahwa persoalan PETI sulit untuk diberantas.
Masyarakat berhak mengetahui apa
yang telah dilakukan pemerintah daerah. Berapa lokasi yang telah dipetakan dan
berapa kawasan yang telah dipulihkan?
Bagaimana pengawasan dilakukan
dan bagaimana masyarakat diberikan perlindungan? Semua pertanyaan itu layak
dijawab secara terbuka kepada publik.
Jika persoalan berlangsung
bertahun-tahun, pertanyaan berikutnya menjadi semakin tajam.
Mengapa masalah yang sama terus
muncul setelah operasi penertiban dilakukan? Mengapa aktivitas ilegal mampu
kembali hidup setelah sebelumnya ditindak?
Apa sebenarnya yang membuat
pemberantasan PETI begitu sulit?
KERINCI: KETIKA EMAS MASUK KE
HUTAN TERAKHIR
Ketika aktivitas PETI dilaporkan
memasuki kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Maka persoalannya bukan lagi
sekadar tentang kegiatan tambang ilegal.
Kawasan konservasi seharusnya
menjadi benteng terakhir perlindungan hutan. Jika alat berat dapat masuk, maka
sistem pengawasan patut dipertanyakan.
Pertanyaan tidak boleh berhenti
pada siapa operator alat berat tersebut. Siapa yang membawa alat berat dan
siapa yang menyediakan BBM? Siapa yang mengatur logistik serta siapa yang
membeli hasil tambang? Bagaimana emas keluar dari kawasan tersebut dan siapa
yang membiayainya?
Alat berat tidak pernah masuk ke
dalam hutan dengan sendirinya.Ada manusia yang mengoperasikan dan
menggerakkannya. Ada modal yang membiayai seluruh kebutuhan operasional. Dan di
belakang modal itu tentu ada kepentingan ekonomi yang harus ditelusuri.
HUTAN DIAM. SUNGAI MENGINGAT.
Hutan tidak bisa mengadu ketika
pohonnya ditebang dan tanahnya dikeruk. Sungai tidak bisa bersaksi ketika
airnya berubah keruh dan tercemar.
Ikan tidak bisa menuntut ketika
habitatnya rusak dan kehidupannya terganggu. Tanah pun tidak bisa meminta ganti
rugi ketika kehilangan fungsi ekologisnya.
Alam memang diam, tetapi
akibatnya tidak pernah benar-benar hilang.Hari ini mungkin hanya air sungai
yang terlihat keruh.Besok mungkin sungai kehilangan fungsi dan masyarakat
kehilangan sumber kehidupan.
Hari ini hanya satu kawasan hutan
terbuka, besok bencana bisa datang.
Emasnya dibawa pergi oleh mereka
yang mendapatkan keuntungan. Sementara kerusakannya ditinggalkan kepada
masyarakat dan generasi berikutnya. Keuntungan bisa dihitung dalam rupiah dan
dicatat dalam laporan bisnis. Tetapi kehilangan hutan dan sungai tidak mudah
dihitung dengan angka.
BATANGHARI: SAKSI YANG TIDAK
PERNAH BISA BERBOHONG
Sungai Batanghari terus mengalir
melewati berbagai wilayah di Jambi. Di sepanjang alirannya, kehidupan
masyarakat bergantung pada keberadaan sungai.
Air menjadi bagian penting dari
kehidupan, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. Karena itu, kerusakan di hulu
tidak boleh dianggap sebagai persoalan lokal semata.
Ketika aktivitas PETI mencemari
lingkungan, dampaknya tidak berhenti di tempat emas dikeruk.
Apa yang terjadi di hulu dapat
dirasakan oleh masyarakat yang berada di hilir. Pencemaran tidak mengenal batas
administratif dan tidak mengenal siapa pelakunya. Dampaknya dapat terus
mengalir mengikuti perjalanan air.
Ironisnya, pihak yang memperoleh
keuntungan dari tambang belum tentu hidup di tepian sungai.
Sebaliknya, masyarakat yang tidak
pernah ikut menambang bisa menjadi pihak yang paling lama menanggung akibat.
Sungai tidak mengenal siapa pemodal dan siapa operatornya. Sungai hanya membawa
dampak dari apa yang dilakukan manusia.
JIKA SEMUA TAHU, SIAPA YANG
TIDAK BERTINDAK?
Pemerintah tahu bahwa persoalan
pertambangan ilegal masih menjadi masalah. Aparat mengetahui adanya operasi dan
penindakan terhadap sejumlah pelaku. DPRD menyoroti, aktivis mengingatkan, dan
media terus memberitakan. Operasi dilakukan, pelaku ditangkap, dan mesin
dimusnahkan.
Namun setelah semua itu
dilakukan, aktivitas PETI kembali muncul. Maka pertanyaannya tidak lagi apakah
PETI masih ada. Jawabannya sudah jelas: aktivitas tersebut masih ditemukan di
sejumlah wilayah. Pertanyaan sebenarnya adalah mengapa ia selalu menemukan
jalan untuk kembali.
Apakah karena kemiskinan dan
minimnya lapangan pekerjaan? Apakah karena lemahnya pengawasan dan penegakan
hukum? Apakah karena adanya jaringan pemodal dan pasar emas yang terus terbuka?
Atau ada sesuatu yang lebih besar
yang belum benar-benar disentuh?
JANGAN BIARKAN HUKUM HANYA
MENGENAL TANGAN, TETAPI TIDAK MENGENAL OTAK
Orang yang berada di atas mesin
dapat ditangkap dan diperiksa. Namun, siapa yang mengirimnya dan siapa yang
membiayai kegiatannya?
Orang yang membawa emas dapat
diperiksa dan dimintai keterangan. Tetapi siapa pembelinya dan ke mana hasil
transaksi tersebut mengalir?
Rakit dapat dihancurkan dan
lokasi dapat ditutup.
Namun, siapa yang menyediakan
modal agar semuanya bisa kembali beroperasi?
Jika pertanyaan itu tidak pernah
dijawab secara menyeluruh, masalah akan terus berulang.
Pemberantasan PETI akhirnya hanya
bergerak di permukaan. Tangkap,Bakar, Tutup.Kemudian muncul lagi. Sampai kapan?
JAMBI TIDAK BOLEH MENJADI
TANAH YANG KAYA, TETAPI MASA DEPANNYA MISKIN
Jambi tidak anti-investasi dan
tidak anti-pertambangan. Yang harus dilawan adalah eksploitasi yang
mengorbankan masyarakat dan lingkungan.
Keuntungan ekonomi tidak boleh
menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan masyarakat .
Pembangunan tidak boleh
meninggalkan kerusakan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sumber daya alam bukan ATM yang
dapat diambil tanpa batas. Emas dan batubara memiliki batas, sementara
kebutuhan masyarakat terus berkembang.
Ketika sumber daya itu habis,
pertanyaan tentang masa depan akan muncul. Apa yang sebenarnya diwariskan
kepada anak cucu kita?
Ketika emas habis, apa yang
tersisa?
Ketika batubara habis, apa yang
diwariskan?
Lubang tambang, sungai yang
tercemar, dan hutan yang hilang?
Atau generasi yang hanya mengenal
kekayaan Jambi dari cerita masa lalu?
PERTANYAAN YANG TIDAK BOLEH
DIKUBUR
Pada akhirnya, masyarakat tidak
hanya membutuhkan daftar penangkapan. Masyarakat membutuhkan jawaban mengenai
siapa yang berada di balik rantai bisnis tersebut. Siapa pemodalnya, siapa
penampungnya, dan siapa pembelinya?
Ke mana uangnya mengalir dan
siapa yang menikmati keuntungan terbesar?
Siapa yang mengawasi aktivitas
tersebut dari waktu ke waktu? Siapa yang bertanggung jawab ketika pengawasan
tidak berjalan?
Siapa yang melindungi jika memang
terdapat perlindungan ilegal?
Dan yang paling penting: siapa
yang sebenarnya menikmati hasilnya?
Jika tidak ada aparat atau
pejabat yang terlibat, buktikan melalui pemeriksaan yang transparan.
Jika terdapat dugaan, selidiki
dengan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. Jika terbukti, proses tanpa
melihat pangkat, jabatan, maupun kekuasaan. Sebab hukum seharusnya tidak
mengenal siapa yang kuat dan siapa yang lemah.
Tidak boleh ada seragam menjadi
tameng bagi pelanggaran hukum. Tidak boleh ada jabatan berubah menjadi benteng
bagi kepentingan pribadi.
Tidak boleh kekayaan alam menjadi
mesin uang bagi segelintir orang. Sementara masyarakat hanya mewarisi kerusakan
dan persoalan lingkungan.
Karena yang paling mengerikan
bukan ketika suara mesin terdengar di tengah malam.
Yang paling mengerikan adalah
ketika mesin itu mendadak diam saat aparat datang.
Lalu mesin kembali meraung ketika
semua orang pergi meninggalkan lokasi.
Jika pola itu terus berulang,
pertanyaan publik akan semakin sulit dibungkam.
EMAS DIKERUK. BATUBARA
DIANGKUT. HUTAN DIBUNGKAM. SUNGAI DIKORBANKAN.
Lalu, siapa yang sebenarnya
berdiri di baliknya?
Pertanyaan itu bukan tuduhan,
melainkan tuntutan agar rantai persoalan dibuka secara terang.
Sebab kekayaan alam Jambi harus
menjadi warisan masyarakat, bukan warisan kerusakan.


