Emas Dikeruk, Batubara Diangkut, Hutan Dibungkam, Sungai Dikorbankan, Siapa yang Berdiri di Baliknya?

Emas Dikeruk, Batubara Diangkut, Hutan Dibungkam, Sungai Dikorbankan, Siapa yang Berdiri di Baliknya?

Oleh:
Habib Hidayat Putra

Ada sesuatu yang lebih mengerikan daripada suara mesin tambang yang meraung di tengah hutan.

Bukan mesinnya, tetapi kenyataan di balik suara tersebut. Mesin bisa berhenti ketika aparat datang melakukan penertiban. Namun, mesin itu dapat kembali meraung ketika aparat pergi.

Di satu sisi, batubara terus bergerak meninggalkan wilayah tambang. Di sisi lain, aktivitas PETI terus menggali perut bumi. Hutan kehilangan tutupan, sementara sungai menanggung beban pencemaran.

Operasi penertiban datang dan pergi, tetapi persoalan kembali berulang.

Yang tersisa kemudian bukan hanya lubang-lubang bekas tambang. Tetapi juga lubang besar yang dipenuhi pertanyaan.Mengapa persoalan yang sudah bertahun-tahun diketahui tidak pernah benar-benar selesai? Siapa yang sebenarnya diuntungkan ketika persoalan itu terus berlangsung?

Apakah negara kekurangan aturan untuk menindak aktivitas tersebut? Apakah aparat kekurangan kewenangan untuk menghentikannya? Atau justru ada jaringan kepentingan yang terlalu kuat untuk disentuh?

Pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan prasangka, tetapi juga tidak boleh dibungkam.

BATUBARA: KEUNTUNGAN BERGERAK, BEBAN TINGGAL

Batubara keluar dari perut bumi membawa nilai ekonomi yang besar. Truk-truk kemudian bergerak membawa hasil tambang menuju berbagai tujuan.

Namun, jalan yang digunakan juga merupakan ruang hidup masyarakat. Di titik inilah keuntungan bisnis bertemu dengan beban sosial.

Kemacetan menjadi bagian dari keseharian masyarakat yang dilalui angkutan tambang.

Debu beterbangan, jalan rusak, emisi meningkat, dan risiko kecelakaan ikut membesar. Persoalannya tidak lagi sekadar tentang aktivitas pertambangan.

Persoalannya telah menjadi persoalan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Maka pertanyaan sederhananya harus berani diajukan kepada semua pihak. Jika keuntungan tambang menjadi milik bisnis, siapa menanggung biaya sosialnya? Mengapa sebagian kerugian harus dibayar oleh masyarakat yang tidak ikut menikmati keuntungan? Jangan sampai keuntungan dihitung dengan kalkulator, sementara kerusakan disebut sekadar dampak.

Bagi warga yang terjebak kemacetan, dampak bukan sekadar angka di atas kertas. Bagi pengendara, debu dan jalan rusak bukan sekadar statistik pembangunan.

Bagi keluarga korban kecelakaan, risiko bukan sekadar konsekuensi aktivitas ekonomi. Dampak adalah kehidupan yang mereka jalani setiap hari.

PETI: BISNIS YANG SELALU MENEMUKAN JALAN PULANG

Polda Jambi mencatat 23 perkara PETI dengan 50 tersangka pada semester pertama 2026.

Namun, aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah wilayah di Jambi. Di Tebo bahkan muncul laporan mengenai sekitar 300 rakit PETI di Desa Teluk Langkap. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini bukan perkara kecil yang bisa diabaikan.

Tiga ratus rakit bukan sekadar kumpulan mesin dan peralatan tambang. Di belakangnya terdapat kebutuhan mesin, BBM, logistik, tenaga kerja, dan transportasi. Ada pula penampung, pembeli, serta modal yang membuat kegiatan tersebut terus berjalan.

Artinya, terdapat rantai ekonomi yang jauh lebih besar daripada operator di lapangan.

Karena itu, pemberantasan PETI tidak boleh berhenti pada pertanyaan siapa yang berada di atas rakit.

Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang membuat rakit tersebut bisa beroperasi.

Siapa yang menyediakan modal dan siapa yang menerima hasil emasnya? Dan siapa yang memperoleh keuntungan paling besar dari seluruh rantai tersebut?

Jika yang ditangkap hanya operator, sementara pemodal tidak pernah tersentuh. Maka yang mati hanya satu mesin, sementara bisnisnya tetap hidup.

Hari ini satu rakit dihentikan, besok rakit lain dapat muncul kembali. Begitulah lingkaran PETI akan terus berputar tanpa pernah benar-benar berakhir.

JANGAN HANYA MEMBAKAR MESIN, BAKAR JARINGANNYA

Mesin PETI dapat dibakar dan lokasi tambang dapat ditutup. Pelaku di lapangan dapat ditangkap dan peralatan dapat dimusnahkan. Tetapi semua itu tidak akan cukup jika sumber modal masih terus mengalir.

Besok mesin baru dapat datang dan aktivitas lama kembali berjalan.

Karena itu, pemberantasan PETI harus mengikuti seluruh mata rantainya. Mulai dari operator, pemodal, pemasok, penampung, pembeli, hingga aliran uang.

Setiap mata rantai harus diperiksa berdasarkan bukti dan kewenangan hukum. Sebab membongkar jaringan jauh lebih penting daripada sekadar mematikan mesin.

Mesin hanyalah tangan yang menjalankan sebuah aktivitas. Pemodal adalah salah satu sumber tenaga yang membuat aktivitas itu bergerak.

Aliran uang menjadi bagian penting yang harus ditelusuri secara serius. Selama uang terus mengalir, bisnis ilegal akan selalu mencari jalan untuk hidup.

KETIKA MESIN MENDADAK SUNYI

Ada pemandangan yang seharusnya membuat siapa pun berhenti dan bertanya. Lokasi tambang yang biasanya berisik tiba-tiba berubah menjadi sangat sunyi. Mesin menghilang, pekerja menghilang, dan rakit-rakit tampak kosong. Ketika petugas datang, lokasi seolah tidak pernah digunakan sebelumnya.

Jika benar pernah terdapat dugaan kebocoran informasi mengenai operasi penertiban. Maka pertanyaannya bukan lagi sekadar mengenai aktivitas PETI. Siapa yang mengetahui rencana operasi dan bagaimana informasi tersebut bisa keluar?

Apakah itu hanya kebetulan atau terdapat celah dalam sistem pengawasan?

Tidak boleh ada tuduhan terhadap siapa pun tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, dugaan mengenai kebocoran informasi juga tidak boleh langsung diabaikan. Jika ada indikasi, maka harus diperiksa melalui mekanisme yang transparan dan objektif. Sebab penegakan hukum tidak boleh memiliki jadwal yang diketahui oleh pihak yang hendak ditindak.

DAN DI SINILAH BAYANG-BAYANG ITU MUNCUL

Ketika PETI terus hidup, masyarakat berhak mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman.

Apakah pengawasan sudah benar-benar berjalan secara efektif? Apakah seluruh kewenangan digunakan tanpa kompromi terhadap kepentingan tertentu?

Dan apakah pemerintah benar-benar mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya?

Pertanyaan lain juga patut diajukan kepada semua institusi yang memiliki kewenangan. Apakah setiap aparat bekerja tanpa konflik kepentingan?

Apakah setiap pejabat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau kompromi? Atau masih terdapat ruang yang memungkinkan kepentingan tertentu masuk?

 

Pertanyaan paling sensitif tentu menyangkut kemungkinan adanya oknum yang memperoleh keuntungan. Namun, dugaan tidak boleh berubah menjadi vonis tanpa bukti. Nama seseorang tidak boleh disebut hanya berdasarkan rumor atau asumsi.

Tetapi jika bukti muncul, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Jika ditemukan aliran uang, perlindungan, fasilitas, atau komunikasi yang mencurigakan. Semua itu harus diperiksa melalui penyelidikan dan pembuktian yang sah. Jika terbukti terdapat keterlibatan oknum, maka hukum harus bergerak. Bukan karena siapa yang terlibat, tetapi karena hukum harus berlaku kepada siapa pun.

KETIKA JABATAN BERUBAH MENJADI TAMENG

Kepala daerah mungkin bukan aparat penegak hukum dalam perkara pidana pertambangan. Namun, pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton atas kerusakan wilayahnya. Masyarakat membutuhkan kebijakan, pengawasan, dan perlindungan yang nyata. Bukan sekadar pernyataan bahwa persoalan PETI sulit untuk diberantas.

Masyarakat berhak mengetahui apa yang telah dilakukan pemerintah daerah. Berapa lokasi yang telah dipetakan dan berapa kawasan yang telah dipulihkan?

Bagaimana pengawasan dilakukan dan bagaimana masyarakat diberikan perlindungan? Semua pertanyaan itu layak dijawab secara terbuka kepada publik.

Jika persoalan berlangsung bertahun-tahun, pertanyaan berikutnya menjadi semakin tajam.

Mengapa masalah yang sama terus muncul setelah operasi penertiban dilakukan? Mengapa aktivitas ilegal mampu kembali hidup setelah sebelumnya ditindak?

Apa sebenarnya yang membuat pemberantasan PETI begitu sulit?

KERINCI: KETIKA EMAS MASUK KE HUTAN TERAKHIR

Ketika aktivitas PETI dilaporkan memasuki kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Maka persoalannya bukan lagi sekadar tentang kegiatan tambang ilegal.

Kawasan konservasi seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan hutan. Jika alat berat dapat masuk, maka sistem pengawasan patut dipertanyakan.

Pertanyaan tidak boleh berhenti pada siapa operator alat berat tersebut. Siapa yang membawa alat berat dan siapa yang menyediakan BBM? Siapa yang mengatur logistik serta siapa yang membeli hasil tambang? Bagaimana emas keluar dari kawasan tersebut dan siapa yang membiayainya?

Alat berat tidak pernah masuk ke dalam hutan dengan sendirinya.Ada manusia yang mengoperasikan dan menggerakkannya. Ada modal yang membiayai seluruh kebutuhan operasional. Dan di belakang modal itu tentu ada kepentingan ekonomi yang harus ditelusuri.

HUTAN DIAM. SUNGAI MENGINGAT.

Hutan tidak bisa mengadu ketika pohonnya ditebang dan tanahnya dikeruk. Sungai tidak bisa bersaksi ketika airnya berubah keruh dan tercemar.

Ikan tidak bisa menuntut ketika habitatnya rusak dan kehidupannya terganggu. Tanah pun tidak bisa meminta ganti rugi ketika kehilangan fungsi ekologisnya.

Alam memang diam, tetapi akibatnya tidak pernah benar-benar hilang.Hari ini mungkin hanya air sungai yang terlihat keruh.Besok mungkin sungai kehilangan fungsi dan masyarakat kehilangan sumber kehidupan.

Hari ini hanya satu kawasan hutan terbuka, besok bencana bisa datang.

Emasnya dibawa pergi oleh mereka yang mendapatkan keuntungan. Sementara kerusakannya ditinggalkan kepada masyarakat dan generasi berikutnya. Keuntungan bisa dihitung dalam rupiah dan dicatat dalam laporan bisnis. Tetapi kehilangan hutan dan sungai tidak mudah dihitung dengan angka.

BATANGHARI: SAKSI YANG TIDAK PERNAH BISA BERBOHONG

Sungai Batanghari terus mengalir melewati berbagai wilayah di Jambi. Di sepanjang alirannya, kehidupan masyarakat bergantung pada keberadaan sungai.

Air menjadi bagian penting dari kehidupan, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. Karena itu, kerusakan di hulu tidak boleh dianggap sebagai persoalan lokal semata.

Ketika aktivitas PETI mencemari lingkungan, dampaknya tidak berhenti di tempat emas dikeruk.

Apa yang terjadi di hulu dapat dirasakan oleh masyarakat yang berada di hilir. Pencemaran tidak mengenal batas administratif dan tidak mengenal siapa pelakunya. Dampaknya dapat terus mengalir mengikuti perjalanan air.

Ironisnya, pihak yang memperoleh keuntungan dari tambang belum tentu hidup di tepian sungai.

Sebaliknya, masyarakat yang tidak pernah ikut menambang bisa menjadi pihak yang paling lama menanggung akibat. Sungai tidak mengenal siapa pemodal dan siapa operatornya. Sungai hanya membawa dampak dari apa yang dilakukan manusia.

 

JIKA SEMUA TAHU, SIAPA YANG TIDAK BERTINDAK?

Pemerintah tahu bahwa persoalan pertambangan ilegal masih menjadi masalah. Aparat mengetahui adanya operasi dan penindakan terhadap sejumlah pelaku. DPRD menyoroti, aktivis mengingatkan, dan media terus memberitakan. Operasi dilakukan, pelaku ditangkap, dan mesin dimusnahkan.

Namun setelah semua itu dilakukan, aktivitas PETI kembali muncul. Maka pertanyaannya tidak lagi apakah PETI masih ada. Jawabannya sudah jelas: aktivitas tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah. Pertanyaan sebenarnya adalah mengapa ia selalu menemukan jalan untuk kembali.

Apakah karena kemiskinan dan minimnya lapangan pekerjaan? Apakah karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum? Apakah karena adanya jaringan pemodal dan pasar emas yang terus terbuka?

Atau ada sesuatu yang lebih besar yang belum benar-benar disentuh?

JANGAN BIARKAN HUKUM HANYA MENGENAL TANGAN, TETAPI TIDAK MENGENAL OTAK

Orang yang berada di atas mesin dapat ditangkap dan diperiksa. Namun, siapa yang mengirimnya dan siapa yang membiayai kegiatannya?

Orang yang membawa emas dapat diperiksa dan dimintai keterangan. Tetapi siapa pembelinya dan ke mana hasil transaksi tersebut mengalir?

Rakit dapat dihancurkan dan lokasi dapat ditutup.

Namun, siapa yang menyediakan modal agar semuanya bisa kembali beroperasi?

Jika pertanyaan itu tidak pernah dijawab secara menyeluruh, masalah akan terus berulang.

Pemberantasan PETI akhirnya hanya bergerak di permukaan. Tangkap,Bakar, Tutup.Kemudian muncul lagi. Sampai kapan?

JAMBI TIDAK BOLEH MENJADI TANAH YANG KAYA, TETAPI MASA DEPANNYA MISKIN

Jambi tidak anti-investasi dan tidak anti-pertambangan. Yang harus dilawan adalah eksploitasi yang mengorbankan masyarakat dan lingkungan.

Keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan masyarakat .

Pembangunan tidak boleh meninggalkan kerusakan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

 

Sumber daya alam bukan ATM yang dapat diambil tanpa batas. Emas dan batubara memiliki batas, sementara kebutuhan masyarakat terus berkembang.

Ketika sumber daya itu habis, pertanyaan tentang masa depan akan muncul. Apa yang sebenarnya diwariskan kepada anak cucu kita?

Ketika emas habis, apa yang tersisa?

Ketika batubara habis, apa yang diwariskan?

Lubang tambang, sungai yang tercemar, dan hutan yang hilang?

Atau generasi yang hanya mengenal kekayaan Jambi dari cerita masa lalu?

PERTANYAAN YANG TIDAK BOLEH DIKUBUR

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan daftar penangkapan. Masyarakat membutuhkan jawaban mengenai siapa yang berada di balik rantai bisnis tersebut. Siapa pemodalnya, siapa penampungnya, dan siapa pembelinya?

Ke mana uangnya mengalir dan siapa yang menikmati keuntungan terbesar?

Siapa yang mengawasi aktivitas tersebut dari waktu ke waktu? Siapa yang bertanggung jawab ketika pengawasan tidak berjalan?

Siapa yang melindungi jika memang terdapat perlindungan ilegal?

Dan yang paling penting: siapa yang sebenarnya menikmati hasilnya?

Jika tidak ada aparat atau pejabat yang terlibat, buktikan melalui pemeriksaan yang transparan.

Jika terdapat dugaan, selidiki dengan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. Jika terbukti, proses tanpa melihat pangkat, jabatan, maupun kekuasaan. Sebab hukum seharusnya tidak mengenal siapa yang kuat dan siapa yang lemah.

Tidak boleh ada seragam menjadi tameng bagi pelanggaran hukum. Tidak boleh ada jabatan berubah menjadi benteng bagi kepentingan pribadi.

Tidak boleh kekayaan alam menjadi mesin uang bagi segelintir orang. Sementara masyarakat hanya mewarisi kerusakan dan persoalan lingkungan.

Karena yang paling mengerikan bukan ketika suara mesin terdengar di tengah malam.

Yang paling mengerikan adalah ketika mesin itu mendadak diam saat aparat datang.

Lalu mesin kembali meraung ketika semua orang pergi meninggalkan lokasi.

Jika pola itu terus berulang, pertanyaan publik akan semakin sulit dibungkam.

 

EMAS DIKERUK. BATUBARA DIANGKUT. HUTAN DIBUNGKAM. SUNGAI DIKORBANKAN.

Lalu, siapa yang sebenarnya berdiri di baliknya?

Pertanyaan itu bukan tuduhan, melainkan tuntutan agar rantai persoalan dibuka secara terang.

Sebab kekayaan alam Jambi harus menjadi warisan masyarakat, bukan warisan kerusakan.