Tim Macan Kincai Sat Reskrim Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Judi Dadu di Siulak Tenang

Tim Macan Kincai Sat Reskrim Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Judi Dadu di Siulak Tenang

BEKABAR.ID, KERINCI - Tim Macan Kincai Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci membongkar kasus perjudian dadu yang mengguncang kawasan Pondok Pinggir jalan di Desa Siulak Tenang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kerinci, pada Sabtu (20/04/2024).

Kasus ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP. Very Prasetyawan, SH, MH, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang kegiatan perjudian yang terjadi di wilayah tersebut.

Menurut keterangan Kasat Very, petugas kepolisian melakukan pengecekan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas perjudian dadu di Pondok Pinggir jalan Desa Siulak Tenang. Saat dilakukan pengecekan, petugas berhasil menemukan aktivitas perjudian dadu dan langsung mengamankan 4 orang yang berada di lokasi tersebut.

"Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi masyarakat yang akhirnya direspon oleh Tim Macan Kincai Sat Reskrim Polres Kerinci. Kami berhasil mengamankan 4 orang, dan salah satunya merupakan bandar judi. Saat diamankan, para pelaku tidak melakukan perlawanan," jelas Kasat Very pada Senin (22/04/2024).

Keempat pelaku yang diamankan adalah KH (50), RW (49), BR (49), sedangkan satu pelaku ES (41) merupakan bandar judi. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp.545.000,-, poster bergambar alas dadu, 3 buah anak dadu, dan satu ember dadu bertuliskan angka sebagai alat permainan.

"Keempat terduga pelaku, yang merupakan warga setempat, telah diperiksa dan barang bukti juga telah diamankan. Bandar judi akan dijerat sesuai Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, sementara 3 pemain akan dijerat Pasal 303 Bis KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tambah Kasat Reskrim AKP Very Prastyawan.

Kasus ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Tim Macan Kincai berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kegiatan perjudian di wilayah Kerinci.(*)