BBM Subsidi Dijarah, Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku, Usut Peran SPBU

BBM Subsidi Dijarah, Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku, Usut Peran SPBU

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Praktik lancung bahan bakar bersubsidi di Kerinci akhirnya terbongkar. Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci menangkap dua orang yang diduga menjadi bagian dari mata rantai “mafia” BBM yang menguras jatah rakyat dari SPBU, lalu menjualnya kembali secara ilegal.


Pengungkapan ini berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak. Kamis siang, 9 April 2026, tim Unit Tipidter bergerak cepat. Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menangkap RP, 34 tahun, saat mengangkut lima jerigen solar dengan truk Colt Diesel bernomor polisi BH 1812 DI.

Penangkapan itu bukan akhir, melainkan pintu masuk. Dari hasil pengembangan, polisi menyasar sebuah kios di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai. Kios itu milik S (53), yang dikenal sebagai “Pak Indah”. Di belakang kios, polisi menemukan apa yang diduga sebagai gudang penimbunan, 14 jerigen berisi solar, 4 jerigen berisi pertalite, dan 45 jerigen kosong siap diisi ulang.

Modusnya rapi, nyaris seperti operasi kecil yang terorganisasi. Pertalite dibeli berulang menggunakan sepeda motor agar tak mencolok. Solar diperoleh lewat pemanfaatan barcode UMKM. Setelah itu, BBM dipindahkan ke jerigen, ditimbun, lalu dijual kembali di luar mekanisme resmi.

Total barang bukti mencapai ratusan liter, dikemas dalam jerigen berkapasitas 30 liter. Polisi kini menahan kedua pelaku di Mapolres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini belum berhenti pada dua nama. Polisi membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk mengusut peran SPBU yang diduga menjadi sumber pasokan. Rekaman CCTV akan ditelusuri, dan koordinasi dengan BPH Migas dilakukan untuk membedah alur distribusi.

Para pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pasal yang kerap digunakan untuk menindak penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.

Kasus ini menegaskan satu hal, di balik antrean panjang BBM bersubsidi, ada praktik sistematis yang menggerogoti hak publik. Polisi baru menyentuh permukaan. Pertanyaannya, seberapa dalam jaringan ini berakar?

Editor: Sebri Asdian