BEKABAR.ID, KERINCI - Aksi unjuk rasa warga terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci kembali memanas. Pada Kamis (21/8) situasi sempat ricuh, dan pada Jumat (22/8/2025) pagi, ketegangan kembali pecah ketika sejumlah warga yang menolak proyek tersebut diamankan aparat kepolisian di sekitar lokasi proyek.
Informasi yang dihimpun, sedikitnya tujuh warga disebut telah dibawa oleh aparat. Mereka adalah Matharis, Tambrin, Mujahidin, Wahidin, Pradilan Sandi, Prantono, dan Jondailani.
Aksi unjuk rasa ini sendiri dipicu persoalan kompensasi lahan yang dinilai warga belum jelas, serta dampak sosial yang mereka rasakan akibat keberadaan proyek raksasa tersebut. Massa menuntut agar pihak perusahaan dan pemerintah segera menuntaskan persoalan ganti rugi, yang hingga kini dianggap menggantung.
“Kami hanya menuntut keadilan, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya PLTA ini,” ujar seorang warga yang ikut dalam aksi, menegaskan bahwa perjuangan mereka murni untuk kepentingan rakyat kecil.
Menurut keterangan warga, lima orang sempat diamankan pada Jumat pagi, menyusul dua orang yang sebelumnya sudah lebih dulu dibawa aparat pada Kamis malam. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah pasti warga yang ditangkap maupun pasal yang dikenakan.
Kapolres Kerinci saat dikonfirmasi wartawan juga belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan pihak perusahaan PLTA yang masih bungkam terkait perkembangan terbaru ini.
Situasi di sekitar lokasi proyek masih dijaga ketat aparat. Sementara warga berjanji akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga ada kepastian terkait ganti rugi lahan dan jaminan kehidupan sosial masyarakat yang terdampak langsung dari pembangunan PLTA Kerinci.
Editor: Sebri Asdian