TA Gubernur Jambi Dicuduk Istri Sah di Kamar Kos-kosan

TA Gubernur Jambi Dicuduk Istri Sah di Kamar Kos-kosan

BEKABAR.ID, JAMBI - Peristiwa penggerebekan seorang tenaga ahli Gubernur Jambi berinisial DK pada Jumat sore, 1 Mei 2026, cepat menjalar menjadi percakapan publik. DK disebut-sebut diciduk oleh istri sahnya saat berada di sebuah kamar indekost di kawasan Telanaipura, tak jauh dari SMU Negeri 5 Kota Jambi, bersama seorang perempuan yang diduga kekasih gelapnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, perempuan tersebut diduga seorang mahasiswi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak DK terkait identitas maupun hubungan dengan perempuan itu.

Peristiwa itu berujung laporan ke Kepolisian Sektor Telanaipura. Dilansir dari pemayung.com, Lembaga Bantuan Hukum Makalam melalui perwakilannya, Romi, menyatakan pihaknya mendampingi istri DK dalam membuat laporan resmi.

“Kami LBH Makalam mendampingi istri Dr D membuat laporan ke Polsek Telanaipura,” kata Romi, Jumat malam. Ia juga menyebutkan bahwa kedua pihak yang terlibat telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan karena posisi DK yang bukan hanya tenaga ahli pemerintah daerah, tetapi juga diketahui menjabat sebagai dosen dan Wakil Dekan di Universitas Islam Negeri Jambi. Dugaan pelanggaran etik ini dinilai berpotensi mencoreng institusi akademik sekaligus birokrasi pemerintahan.

Kepada bekabar.id, Aktivis Jambi, Askar, mengkritik keras peristiwa tersebut. Ia menilai, jika dugaan itu terbukti, tindakan DK mencerminkan krisis integritas di kalangan pejabat publik.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ketika seseorang memegang jabatan publik dan posisi akademik, ada standar moral yang melekat. Dugaan seperti ini merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Askar, Sabtu (02/05/26).

Di tengah sorotan kasus dugaan perselingkuhan tersebut, muncul pula kembali catatan lain terkait DK. Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media, DK sebelumnya disebut lolos seleksi administrasi sebagai calon Komisaris Utama Bank 9 Jambi periode 2026–2030.

Tak hanya itu, dilansir pada bersamarajat.id, dokumen yang beredar tertanggal 9 Maret 2026 juga mengaitkan nama DK dalam dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Batang Asai, Sarolangun. Dalam dokumen tersebut, DK disebut-sebut berperan sebagai koordinator dan diduga menerima bagian keuntungan. Namun, klaim ini belum terverifikasi secara independen dan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak universitas terkait status DK.

Editor: Sebri Asdian