BEKABAR.ID, JAMBI - Peristiwa penggerebekan seorang tenaga ahli Gubernur Jambi berinisial DK pada Jumat sore, 1 Mei 2026, cepat menjalar menjadi percakapan publik. DK disebut-sebut diciduk oleh istri sahnya saat berada di sebuah kamar indekost di kawasan Telanaipura, tak jauh dari SMU Negeri 5 Kota Jambi, bersama seorang perempuan yang diduga kekasih gelapnya.
Informasi yang beredar
menyebutkan, perempuan tersebut diduga seorang mahasiswi. Hingga kini, belum
ada keterangan resmi dari pihak DK terkait identitas maupun hubungan dengan
perempuan itu.
Peristiwa itu berujung laporan ke
Kepolisian Sektor Telanaipura. Dilansir dari pemayung.com, Lembaga Bantuan
Hukum Makalam melalui perwakilannya, Romi, menyatakan pihaknya mendampingi
istri DK dalam membuat laporan resmi.
“Kami LBH Makalam mendampingi
istri Dr D membuat laporan ke Polsek Telanaipura,” kata Romi, Jumat malam. Ia
juga menyebutkan bahwa kedua pihak yang terlibat telah diamankan oleh aparat
kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan karena
posisi DK yang bukan hanya tenaga ahli pemerintah daerah, tetapi juga diketahui
menjabat sebagai dosen dan Wakil Dekan di Universitas Islam Negeri Jambi.
Dugaan pelanggaran etik ini dinilai berpotensi mencoreng institusi akademik
sekaligus birokrasi pemerintahan.
Kepada bekabar.id, Aktivis Jambi,
Askar, mengkritik keras peristiwa tersebut. Ia menilai, jika dugaan itu
terbukti, tindakan DK mencerminkan krisis integritas di kalangan pejabat
publik.
“Ini bukan sekadar persoalan
pribadi. Ketika seseorang memegang jabatan publik dan posisi akademik, ada
standar moral yang melekat. Dugaan seperti ini merusak kepercayaan masyarakat,”
ujar Askar, Sabtu (02/05/26).
Di tengah sorotan kasus dugaan
perselingkuhan tersebut, muncul pula kembali catatan lain terkait DK.
Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media, DK sebelumnya disebut
lolos seleksi administrasi sebagai calon Komisaris Utama Bank 9 Jambi periode
2026–2030.
Tak hanya itu, dilansir pada
bersamarajat.id, dokumen yang beredar tertanggal 9 Maret 2026 juga mengaitkan
nama DK dalam dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Batang Asai,
Sarolangun. Dalam dokumen tersebut, DK disebut-sebut berperan sebagai
koordinator dan diduga menerima bagian keuntungan. Namun, klaim ini belum
terverifikasi secara independen dan belum ada tanggapan resmi dari pihak
terkait.
Hingga berita ini ditulis, belum
ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak universitas
terkait status DK.
Editor: Sebri Asdian


