BEKABAR.ID, KERINCI – Sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci dalam beberapa waktu terakhir menuai sorotan dari Dedek Eko Pratama, Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammayidah (DPD IMM) Provinsi Jambi. Dia mendesak aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dan Polres Kerinci, berkolaborasi mengusut berbagai dugaan yang mencuat agar tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
Dia menilai, sejumlah isu yang
beredar mulai dari dugaan persoalan pengelolaan aset, dugaan pungutan terhadap
tenaga kesehatan hingga berbagai keluhan terkait tata kelola di lingkungan
Dinkes Kerinci perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
"Kalau memang tidak ada
pelanggaran, tentu pemeriksaan akan membuktikannya. Sebaliknya, apabila
ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Karena itu kami meminta Kejari Sungai Penuh dan Polres Kerinci bekerja sama
melakukan penyelidikan terhadap seluruh dugaan yang berkembang," ujarnya,
Selasa (21/07/26).
Menurutnya, kolaborasi kedua
institusi penegak hukum akan memperkuat proses penelusuran sehingga seluruh
dugaan dapat diuji secara objektif berdasarkan alat bukti, bukan sekadar opini
yang berkembang di masyarakat.
Dirinya mengatakan, beberapa isu
yang menjadi perhatian publik antara lain dugaan persoalan pengelolaan aset
Dinkes, dugaan pungutan terhadap tenaga kesehatan, hingga berbagai laporan
masyarakat mengenai tata kelola di lingkungan instansi tersebut.
"Jangan sampai dugaan-dugaan
ini terus menjadi bola liar. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian. Kalau
memang bersih, sampaikan kepada publik. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai
ketentuan hukum," katanya.
Ia menambahkan, langkah aparat
penegak hukum juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci.
Menurutnya, penyelidikan tidak
boleh dipandang sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pejabat daerah, melainkan
bagian dari mekanisme penegakan hukum dan upaya mewujudkan pemerintahan yang
bersih serta akuntabel.
"Kami tidak ingin menghakimi
siapa pun. Justru kami meminta aparat bekerja secara profesional. Semua pihak
harus menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang
berkekuatan tetap," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci belum memberikan tanggapan atas konfirmasi
bekabar.id.
Editor: Sebri Asdian


