BEKABAR.ID, KERINCI – Aksi pencurian sepeda motor di Kota Sungai Penuh berakhir dengan penangkapan seorang pemuda berinisial S (19). Pelaku yang disebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap polisi bersama satu unit Honda Beat hitam milik korban.
Namun, polisi belum menuntaskan pengungkapan kasus tersebut. Sebab, S diduga beraksi bersama seorang rekannya berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Sat Intelkam. Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP R. Fifin Ritonga mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri laporan kehilangan sepeda motor yang disampaikan korban.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di sekitar kawasan GOR Kota Sungai Penuh,” demikian keterangan AKP R. Fifin Ritonga dalam laporan kepada Dirreskrimum Polda Jambi, Jumat (30/10/2026).
Kasus tersebut bermula ketika Rica Octaria (41), warga Desa Gedang, kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya di Dusun Empeh, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada 27 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelum kejadian, korban baru pulang membeli makanan dan memarkirkan Honda Beat miliknya di halaman rumah. Saat itu, kendaraan diparkir dalam kondisi setang tidak terkunci.
Tak lama kemudian, adik ipar korban menanyakan siapa yang membawa sepeda motor tersebut. Korban yang merasa tidak menggunakan kendaraannya langsung memeriksa halaman rumah. Namun, motor itu sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kerinci.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi petunjuk mengenai keberadaan S di kawasan GOR Kota Sungai Penuh. Tim gabungan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pemuda asal Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, tersebut tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, S mengakui mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak. Polisi juga mendalami keterlibatan R yang diduga ikut dalam aksi pencurian tersebut.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit Honda Beat hitam dan satu buah kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk mencuri kendaraan.
Saat ini, S bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih memburu R guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di halaman rumah. Penggunaan kunci setang dan pengaman tambahan dinilai dapat mengurangi risiko pencurian.
Editor: Sebri Asdian













Komentar