BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat nyatakan persiapan pelaksanaan dua tahapan Pilkada Tanjabbar, penetapan pasangan calon (Paslon) dan Pencabutan Nomor urut paslon sudah matang.
Ketua KPU Tanjabbar, Hairuddin melalui Komisioner Divisi Teknis dan Pelaksanaan, Muhammad Taufik mengatakan untuk penetapan paslon dilaksanakan pada Rabu (23/9) secara tertutup tanpa menghadirkan paslon.
"Untuk penetapan paslon menjadi calon bupati dan wakil bupati diputuskan melalui rapat pleno tertutup. Hasil berita acaranya nanti kami akan publikasikan," kata M Taufik.
Sementara pengambilan nomor urut yang dilaksanakan di Tungkal Hotel di Jalan Panglima Cama, Tungkal Ilir, pada Kamis (24/9), paslon diwajibkan hadir.
Namun, jika calom berhalangan hadir, maka yang bersangkutan harus menyampaikan surat kepada KPU memberikan mandat kepada seseorang yang dipercaya untuk melakukan pencabutan nomor urut.
Hanya saja, jumlah peserta yang hadir mendampingi paslon dibatasi sesuai dengan standar protokol kesehatan.
'Kita akan batasi selain paslon, yang boleh ikut masuk ke ruangan pencabutan nomor urut hanya 2 orang dari perwakilan tim kampanye dari masing-masing calon, parpol, penghubung dan dari Bawaslu 2 orang," terang M Taufik.
KPU mengimbau agar paslon tidak melakukan arak arakan konvoi dan massa karena yang boleh masuk hanya yang bawa ID Card. Mematuhi aturan protokol kesehatan. Ada Live streaming melalui Youtube dan Facebook.
"Nanti kita pasang layar in focus supaya bisa dilihat dari layar lebar monitor di lantai dasar saat pencabutan nomor urut di lantai 3 Tungkal Hotel," tandas Taufik. (*/seb)