BEKABAR.ID, KERINCI - Ketua PAC PPP Kecamatan Kota Baru, Kota Sungai Penuh, RHK, resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sungai Penuh. Pemecatan ini dilakukan setelah RHK diketahui tidak mendukung calon walikota dan wakil walikota yang diusung partainya.
Arfian Dwi Permana, kader PPP Kota Sungai Penuh, pada Senin
(25/10/2024), menegaskan bahwa keputusan pemecatan RHK adalah bentuk ketegasan
DPC dalam menjaga integritas dan loyalitas kader. “DPC PPP Kota Sungai Penuh
memberhentikan Ketua PAC Kota Baru karena sikapnya yang tidak mendukung
pasangan calon usungan partai. Ini adalah langkah tegas untuk menunjukkan bahwa
kader PPP harus mengikuti instruksi partai tanpa kompromi,” ujar Arfian.
Arfian mengingatkan bahwa kader partai harus mematuhi Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. "Kader PPP harus profesional
dan tegak lurus terhadap instruksi DPP. Kita punya tanggung jawab jelas untuk
mendukung dan memenangkan calon yang sudah ditetapkan partai," tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa DPC PPP tidak akan
menolerir pembelotan dari kadernya. Sanksi pemecatan bagi RHK bukan sekadar
formalitas, tetapi cermin komitmen PPP untuk menjaga kesolidan internal,
memastikan seluruh jajaran kader berada di satu barisan demi meraih kemenangan Antos
– Lendra dalam Pilwako Sungai Penuh.
Editor: Sebri Asdian