BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat berpolitik praktis jelang perhelatan pilkada 2024. Bawaslu Tanjab Barat sebut sedang berproses dan dalam penanganan. Sabtu (38/2024).
Hal itu dikatakan Masudin komisioner Bawaslu yang menangani bidang pelanggaran pemilu. Menurutnya saat ini pihak Bawaslu sedang menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN.
"Saat ini sedang berproses di Bawaslu, baik itu terhadap kaban Kesbangpol Tanjab Barat yang dilaporkan ke Bawaslu, maupun ASN yang merupakan istri dari salah satu calon kandidat wakil Bupati, " katanya.
Dia juga menjelaskan, untuk kaban Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat laporan sudah di teruskan ke KSN pusat terkait pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu.
"Untuk kaban Kesbangpol laporan sudah kita teruskan ke KSN, kami tinggal menunggu hasil dari KSN, sedangkan dugaan pelanggaran oleh ASN yang memberikan simbol tertentu saat pendaftaran bacalon Bupati dan wakil Bupati ke KPU Tanjab Barat masih dalam proses dan penanganan kami," tegasnya.
Dia juga berjanji akan membuka hasil dari kedua persoalan tersebut ke publik apabila telah rampung semua tahapan di Bawaslu.
"Nanti jika sudah selesai seluruh proses pasti akan kami sampaikan ke publik, " ungkapnya pada media.
Sebelumnya diberitakan, Beredar kabar dan Poto bahwa kaban Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat Dianda Putra mendukung serta mengkampanyekan salah satu calon wali kota Sungai Penuh provinsi Jambi.
Hal itu dibenarkan Masuddin,salah satu komisioner Banwaslu kabupaten Tanjab Barat saat di konfirmasi terkait informasi terkait informasi yang beredar.
Dia membenarkan bahwa bawaslu telah menerima laporan seputar persoalan tersebut, dan laporan tersebut juga telah ditindaklanjuti ke KSN pusat.
"Benar kita sudah menerima laporan, dan laporan tersebut sudah kita tindaklanjuti, " katanya.
Menurutnya juga, tidak hanya pihak bersangkutan yakni, kaban Kesbangpol Dianda Putra saja yang telah dikonfirmasi langsung, namun persoalan ini juga telah kita tindaklanjuti Bawaslu ke KSN pusat.
"Saat ini kita menunggu hasil balasan jawaban dari pihak KSN mengenai persoalan tersebut,"tegasnya saat dikonfirmasi via telepon (27/8/2024)
Selang sehari berikutnya kembali mencuat, soal dugaan ASN aktif saat pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tanjab Barat, jadi sorotan publik. Pasalnya, sosok ASN yang merupakan istri dari bakal calon wakil Bupati ini terpantau aktif bereaksi dengan mengacungkan jari bersimbol huruf C.
Apakah tindakan dan ke aktifan nya sebagai ASN mendukung salah satu calon pada pilkada dapat dibenarkan secara aturan. Atau sebaliknya merupakan sebuah pelanggaran yang harus ditindaklanjuti badan pengawas pemilu (Bawaslu).(*)