Beredar Kabar Tim AZAS Mulai Mainkan Politik Uang, Sungai Liuk Rp 200 Ribu Perorang, Hamparan Rawang Rp 150 Ribu, Kumun Debai Rp 120 Ribu

Beredar Kabar Tim AZAS Mulai Mainkan Politik Uang, Sungai Liuk Rp 200 Ribu Perorang, Hamparan Rawang Rp 150 Ribu, Kumun Debai Rp 120 Ribu

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Kampanye tolak politik uang yang digemburkan oleh pihak paslon nomor 1, Ahmadi Zubir - Alvia Santoni (AZAS) ternyata hanya kedok untuk menutupi fakta sebenarnya.

Pasalnya, menjelang hari pemilihan ini, kabar beredarnya uang siraman atau politik uang dari pihak AZAS terus terjadi.

Jika kemarin politik uang tersebut terjadi di wilayah Kumun Debai, Jumat (4/12/2020) malam tadi informasi politik uang pihak AZAS juga menyeruak di wilayah Kecamatan Hamparan Rawang.

Informasinya, semalam beredar uang siraman dari pihak AZAS di Desa Air Sesat dan Larik Kemahan, Kecamatan Hamparan. Nominalnya pun seragam yaitu sebesar Rp 150 ribu di masing-masing desa.

Terkait hal ini, para millennial di Kecamatan Hamparan Rawang pun langsung melakukan ronda dan patrol di wilayah Kecamatan Hamparan Rawang.

“Tim 01 rawang mulai bergerak. Di Air Sesat 150 dan di Larik Kemahan 150... Sebagian sudah di kasih dan sebagian belum... mako nyo pemuda ronda malam tdi..,” ujar millennial Hamparan Rawang yang meminta tidak disebutkan Namanya kepada media ini, Sabtu (5/12/2020) pagi.

Ia menambahkan, menyikapi hal tersebut, millenial 13 desa Hamparan Rawang akan mengglar ronda dan patroli tolak uang siraman sampai hari tanggal 9 Desember 2020.

Sementara itu berbeda kondisi di Sungai Liuk Pesisir Bukit, uang siramanpun melebihi dari Kecamatan lainnya yakni Rp 200 ribu perorang. Dan di Kumun Debai malah Rp 120 Ribu perorang. "200 ribu perkepala di Sungai Liuk," ucapnya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Sungai Penuh, Jumiral, dikonfirmasi mengakui bahwa hingga sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya politik uang di Daerah tersebut. Baik dari warga, maupun dari Panwascam Kumun Debai.

Bahkan dirinya meminta kepada warga dan termasuk Media, agar bisa bekerjasama untuk aktif melaporkan temuan politik uang dilapangan. "Belum ada laporan, jika kawan media ada data, dokumentasi terkait politik uang bisa melaporkan ke Bawaslu," singkatnya. (*)