BEKABAR.ID, JAMBI - Kandidat Pilgub Jambi nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani, sudah menyiapkan 53 program pembangunan untuk kabupaten-kabupaten dalam Provinsi Jambi. Setiap daerah mendapat program berbeda sesuai kebutuhan masing-masing.
Berikut program-program atau kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Oleh Al Haris-Abdullah Sani :
1. Pemberian Vaksinasi, Masker, dan Handsanitizer untuk keluarga miskin
2. Jaring Pengaman Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 untuk keluarga miskin dan keluarga yang terdampak.
3. Bantuan modal usaha untuk pedagang kecil atau usaha rumah tangga guna menggerakkan sektor nonformal akibat covid-19.
4. Optimalisasi peran Puskesman dalam membantu penanggulangan Covid-19.
Program DUMISAKE, yaitu program dua milyar satu kecamatan, berupa program Jambi Cerdas dan Pintar, Jambi Sehat, Jambi Tangguh, Jambi Agamis, dan Jambi Responsif.
5. Percepatan proses perizinan bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang bernomor plat polisi luar daerah.
6. Membangun Digitalisasi pemasaran produk-produk UMKM dan Fasilitasi Akses Perbankan.
7. Penguatan kelembagaan koperasi dan pusat pemasaran produk-produk UMKM Provinsi Jambi.
8. Mensinergikan usaha BUMD dengan UMKM dalam hal produksi dan pemasaran.
9. Program peremajaan sawit rakyat, karet rakyat dan kelapa dalam rakyat.
10. Mendorong percepatan Pembangunan Kawasan Industri Ujung Jabung.
11. Revitalisasi dan fasilitasi objek wisata unggulan di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.
12. Pengembangan Kawasan Industri SENTUSA (Sengeti – Tungkal – Sabak), melalui Pembangunan fasilitas umum kawasan, antara lain :
(a) Rumah Sakit, (b) Sekolah Kemaritiman, dan (c) Perguruan Tinggi.
13. Percepatan pembangunan jalan dan infrastruktur penunjang menuju Pelabuhan Ujung Jabung;
14. Fasilitasi Percepatan Status Pelabuhan Ujung Jabung menjadi Tol Laut Indonesia;
15. Irigasi Simpang Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
16. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perdesaan.
17. Pengembangan SMK di setiap kabupaten/kota berbasis kompetensi dan keunggulan lokal.
18. Penambahan RKB SMA/SMK di Kabupaten/Kota.
19. Peningkatan life skill santri/santriwati;
20. Peningkatan festival dan lomba budaya daerah;
21. Peningkatan peran lembaga adat daerah dalam melestarikan adat budaya daerah;
22. Pengembangan kurikulum muatan lokal Sejarah Jambi dan hukum adat
23. Memfasilitasi pengembangan intelektualitas pemuda dan potensi-potensi kepemudaan lainnya.
24. Mendorong dan memfasilitasi kegiatan olah raga tertentu menjadi industri olah raga.
25. Menyediakan beasiswa bagi atlet yang berprestasi.
26. Peningkatan peran swasta dalam pembangunan olah raga.
27. Peningkatan kualitas dan kelestarian Sungai Batanghari melalui Program Batanghari Bersih.
28. Restorasi lahan-lahan yang terancam (GEBERMEWAH).
29. Pengelolaan pemanfaatan lahan dengan teknologi ramah lingkungan.
30. Pengelolaan dan rehabilitasi, mangrove, estuaria dan teluk.
31. Pengembangan kelembagaan rehabilitasi hutan dan lahan.
32. Penghematan energi, dengan arah penggunaan energi alternatif.
33. Pengembangan Ruang Terbuka Hijau.
34. Peningkatan kelembagaan KARHUTLA mulai dari daerah dan regional.
35. Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
36. Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Taman Rekreasi.
37. Pengembangan Kawasan Kampung Pangan Terpadu di setiap Kabupaten/Kota.
38. Revitalisasi peran PPL dan Pengangkatan Baru melalui Pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
39. Peningkatan produksi potensi kelautan di Kab. Tanjab Barat dan Kab. Tanjab Timur.
40. Peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak.
41. Peningkatan produksi pertanian melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas
42. Mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah.
43. SDM pertanian dan peningkatan penguasaan pemanfaatan teknologi tepat guna melalui techno park.
44. Pemberian bantuan dasar pangan, sandang, papan dan fasilitas bantuan tanggap darurat dan stimulan bahan bangunan rumah bagi korban bencana alam, bencana sosial dan PMKS lainnya.
45. Pemberian bantuan dan jaminan kesehatan bagi fakir miskin, komunitas adat terpencil atau suku anak dalam (SAD) dan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya.
46. Memantapkan dukungan Program Indonesia Bebas Pasung
47. Pengembangan budaya hukum secara terintegrasi melalui jalur pendidikan formal, informal dan nonformal.
48. Pembentukan kelompok-kelompok sadar hukum dan gerakan keteladanan aparatur.
49. Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
50. Peningkatan usaha ekonomi produktif bagi perempuan rawan sosial ekonomi.
51. Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
52. Pembangunan pusat pelayanan terpadu, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
53. Gerakan masyarakat dan media anti pornografi dan pornoaksi.
Jadi, bukan hanya program Sengeti-Tungkal-Sabak saja yang didapat Tanjabtim lewat program Pembangunan Haris-Sani dengan visinya, Jambi Mantap.
“Jadi semua daerah akan mendapat program pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing. Intinya, Jambi harus lebih mantap dari sekarang,” tegas Al Haris, Bupati Merangin 2 periode ini.(*)