BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 dalam sidang paripurna Dewan, Selasa (08/06).
Dalam pidatonya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wako AJB menyampaikan secara garis besar Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020.
Rincian lebih lengkap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah disampaikan dalam buku laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020. (red)