Tanjab Barat Kembali Raih Penghargaan dari Kementrian Agama

Tanjab Barat Kembali Raih Penghargaan dari Kementrian Agama

BEKABAR.ID, TANJABBARAT -  Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menerima penghargaan Tanda Mata oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit.PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang peduli dan memiliki komitmen mendukung pelaksaan program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG GPAI).

Dari sejumlah Kepala Daerah yang mendapat penghargaan tersebut, ada dua kepala daerah di Provinsi Jambi yaitu Bupati Bungo, H.Mashuri dan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H.Anwar Sadat.

Adapun bentuk dukungan yang diberikan kepada guru PAI ini yaitu partisipasi dan kontribusi Pemda dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan agama islam di sekolah tahun 2021.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi mengatakan pelaksanaan PPG GPAI membutuhkan komitmen semua unsur baik dari tingkat pusat, daerah, sampai tingkat satuan pendidikan. Untuk itu, kesepahaman antar seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan sangat diperlukan.

“Kementerian Agama memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Daerah yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung program PPG GPAI,” tegas Zainut di Bali, Jumat (20/5).

“Kontribusi ini sebagai upaya mempersiapkan GPAI yang lebih kompeten di bidangnya serta memiliki kompetensi lebih sebagai tenaga pengajar,” sambungnya.

Ka.Kanwil melalui Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Amiruddin, S.Ag mengungkapkan bahwa dukungan dari Pemerintah Daerah khususnya untuk membantu guru PAI dalam pengalokasian anggaran pendidikan sangat dibutuhkan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemda Bungo dan Tanjung Jabung Barat yang telah membantu guru PAI untuk mengikuti diklat pendidikan dalam rangka sertifikasi guru, mudah-mudahan dukungan ini nantinya juga dilakukan oleh Pemda lainnya” ujarnya, Kamis (2/6). (*)