BEKABAR.ID, DENPASAR - Delegasi Pemerintah Kota Sungai Penuh yang tergabung
dalam Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Sungai Penuh yang diketuai
oleh Wakil Walikota Alvia Santoni melakukan kaji banding ke Kota Denpasar,
Provinsi Bali (18/7)
Kunjungan tersebut disambut oleh Wakil Walikota
Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, SE.,MM, Kadis DP3AP2KB, Kadis DPMD serta tim
TPPS Kota Denpasar lainnya.
Tujuan TPPS Kota Sungai Penuh memilih Kota Denpasar
sebagai tujuan kaji banding dalam upaya penanganan stunting karena mengingat
keberhasilan Kota Denpasar dalam preferensi kasus stunting yang pada tahun 2020
masih 14,48% berhasil diturunkan menjadi 5,5% pada tahun 2022. Hal itu menempatkan
Kota Denpasar sebagai salah satu daerah dengan prefelensi stunting terendah.
Dalam sambutannya Wawako Antos berharap semoga dengan
kaji banding ke Kota Denpasar ini menjadi spirit bagi TPPS Kota Sungai Penuh
dalam upaya penguatan komitmen dan peran maksimal pemerintah daerah dalam
konvergensi penurunan stunting di Kota Sungai Penuh.(seb)