Soal Pelantikan, Faizal Riza: Masih Tunggu Proses Disesuaikan Aturan yang Berlaku

Soal Pelantikan, Faizal Riza: Masih Tunggu Proses Disesuaikan Aturan yang Berlaku

Faizal Riza, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. Foto Sebri Asdian bekabar.id

BEKABAR.ID, JAMBI - Posisi Rocky Candra sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi diganti Faizal Riza. Hal tersebut merujuk pada surat yang diterima oleh DPD Partai Gerindra Provinsi dari DPP Partai Gerindra.

Kepada bekabar.id, Faizal Riza mengungkapkan telah menerima kabar perihal amanah barunya dari partai besutan Probowo Subianto itu.

"Iya, mengenai SK, sudah dipanggil pak Sutan Adil Hendra tadi," katanya, Jumat (19/11/21).

Mengenai jadwal pelantikan, ia mengungkapkan belum mengetahuinya, karena secara aturan hal itu harus melakui Paripurna terlebih dahulu. "Setelah itu hasil dari Paripurna akan diajukan ke Kemendagri, kemudian diusulkan penetapan melalui SK Kemendagri, setelah SK itu keluar, barulah dijadwalkan pelantikan," terangnya.

Perihal rentang waktu proses pengurusan SK, Faizal Riza mengatakan bervariasi. "Waktunya macam-macam, ada yang 7 hari dan ada juga yang kurang maupun lebih," ucapnya.

Ia menambahkan jika surat partai Gerindra terkait keputusan pergantian itu akan masuk ke DPRD pada Senin (22/11/21) mendatang. "Suratnya dari DPD Gerindra, tapi lampirannya dari DPP Gerindra," tuturnya.

Kendati demikian, Faisal Riza yang kerap disapa dengan sebutan Icol ini berharap proses tersebut akan berjalan secepatnya. "Namun semua itu tergantung kepada pimpinan beserta teman-teman dewan, kita nunggu saja apa yang terbaik dan sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.

Diketahui, Faizal Riza merupakan anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur periode 2019-2024 Sebelum menjadi di anggota DPRD provinsi Jambi iya menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2014-2019. (seb)