Soal Jalan Tol, DPRD Provinsi Jambi Desak Gubernur Turun Tangan

Soal Jalan Tol, DPRD Provinsi Jambi Desak Gubernur Turun Tangan

BEKABAR.ID, JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendesak Gubernur Jambi Al Haris turun tangan dalam penyelesaian pembebasan lahan di perbatasan Jambi - Riau untuk pembangunan Jalan Tol.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori mengatakan jalan tol itu diambil oleh kementerian, tetapi BPJN juga menyampaikan bahwa hari ini sudah adanya kegiatan fisik di batas Sumatera Selatan (Sumsel) menuju ke Provinsi Jambi.

"Diharapkan di Januari 2023 sudah kontrak, dari batas Sumsel Jambi, terus Jambi batas Riau, itu penjelasannya," kata Fauzi Ansori setelah dari ruang Komisi III, Jum'at (10/6/2022).

Selanjutnya, Fauzi Ansori mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini juga mengatakan bahwa progres pembangunan Jalan Tol Jambi adanya kendala di ruas jalan Perbatasan Riau.

"Itu memang ada terkendala, ketidakcocokan konsultan dengan kondisi esensi di lapangan, nah itu biasa di perbatasan memang kadang menjadi permasalahan, karena wilayahnya Jambi masuk Riau, sepanjang 500 meter," ujarnya.

Selanjutnya politisi dari Partai Demokrat itu juga mengatakan, untuk Jalan Tol Jambi terbagi dua trase Betung Jambi sepanjang 15,1 KM, dan dari Bajubang ke Desa Bukit Cinto Kenang Muaro Jambi sepanjang 18 KM."Jadi yang terkendala itu di rengat Jambi kondisi status lahan," ujarnya.

Untuk itu Fauzi Ansori meminta Pemerintah Jambi (Pemprov) Jambi agar bisa memfasilitasi serta memediasi terkait pembebasan lahan di perbatasan Riau tersebut agar bisa berjalan sesuai dengan target. 

"Jika memang ini menjadi kewajiban dan kewenangan pemerintah, dirasa perlu Pemprov Jambi juga untuk memfasilitasi pembangunan, sesuai dengan target pemerintah pusat di 2024 sudah selesai," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, juga mengatakan hal yang senada serta mendesak Gubernur Jambi Al Haris segera turun tangan terkait dengan kendala pembebasan lahan tersebut.

"Kita mendorong untuk dilakukan percepatan sesuai dengan target pemerintah 2024 bisa dinikmati oleh masyarakat. Jadi kita minta Gubernur Jambi juga mendorong percepatan ini, masalah pembebasan ini," pungkasnya.(afm)