BEKABAR.ID,
JAMBI - Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah
Sani,M.Pd.I., menegaskan, seluruh Organiasi Perangkat Daerah Pemerintah
Provinsi Jambi harus segera menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan
Sani pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 oleh BPK
RI Perwakilan Provinsi Jambi, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi
Jambi, Kamis (23/12/2021).
“Kita harus segera menindaklanjuti
hasil laporan pemeriksaan BPK ini, tidak hanya Pemerintah Provinsi Jambi saja,
tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi sehingga nanti
mendapatkan hasil yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar Sani.
"Saya mengucapkan terima kasih
kepada Tim BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang telah melaksanakan
pemeriksaan hasil kinerja Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021 penyelenggaraan
pemerintahan, pendidikan, vaksin berbasis kerjasama industri dan
teknis kerja. BPK Perwakilan Provinsi Jambi telah melaksanakan tugasnya dan
sekarang tugas Pemerintah Provinsi Jambi harus segera menindaklanjuti hasil
dari pemeriksaan tersebut,” sambung Sani.
Sani menjelaskan, BPK Perwakilan
Provinsi Jambi telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II
Tahun 2021 kepada Pemerintah Provinsi Jambi dengan rincian yaitu: 1. LHP
kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi covid-19, 2. LHP kinerja atas
pendidikan vokasi berbasis kerjasama industry dan dunia kerja, 3. LHP atas
Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Modal dan Belanja Tak
Terduga (BTT) yang menjadi Aset TA 2021.
“Setiap OPD Pemerintah Provinsi Jambi
harus segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan cepat, sebagai
penyempurnaan kedepannya guna mendapatkan hasil yang lebih baik lagi,” tutup
Sani.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi
Jambi, Rio Tirta mengatakan, BPK Perwakilan Provinsi Jambi melakukan
pemeriksaan dengan menguji bukti bukti sesuai dengan prosedur pemeriksaandan
pertimbangan pemeriksa, serta penilaian resiko adanya kecurangan kecurangan.
“Dalam melakukan penilaian resiko,
pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan untuk merancang
prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada. BPK yakin bahwa
bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar
menyatakan kesimpulan,” kata Rio.
Rio mengharapkan agar hasil
pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk
terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada Pemerintah Provinsi
Jambi dan bersama-sama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk selalu
berusaha dan berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan
negara yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, BPK RI
Perwakilan Provinsi Jambi juga menyerahkan LHP kepada Pemerintah Kota Jambi dan
Pemerintah Kabupaten Kerinci dan turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi,
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Sekretaris
Daerah Kabupaten Kerinci dan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci. (*)