BEKABAR.ID, JAKARTA - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir melakukan Kunjungan dalam
rangka audiensi dan penyampaian usulan penggunaan Taman Nasional Kerinci Seblat
(TNKS) untuk TPA dan IPLT Serta Pengajuan Proposal Pembangunan Pusat Daur Ulang
(PDU) kepada Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin
(9/1).
Penggunaan lahan/kawasan TNKS untuk Kepentingan Strategis
Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pola Sanitary Landfill seluas 5 Ha.
Calon lokasi TPA di kawasan TNKS adalah wilayah areal terbuka
(Opened Area) yang telah ditetapkan sebagai Zona Rehabilitasi TNKS dan
berbatasan dengan Areal Penggunaan Lain (APL) serta kawasan budidaya. Ia
mengaku sangat akan terus berupaya menuntuskan permasalahan sampah di Kota
Sungai Penuh.
“Kita sangat berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan
sampah ini. Berbagai upaya akan kita lakukan untuk menyelesaikannya," ujar
Wako Ahmadi (seb)