BEKABAR.ID, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, bersama Gubernur
Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo dan Danrem 042/Gapu
Brigjen TNI Supriono menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat
Jambi, Senin (11/4/2022), di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Tuntutan utama pengunjuk rasa adalah menolak amandemen UUD
1945 terkait masa jabatan presiden.
Menjawab aspirasi ini Edi Purwanto menyampaikan bahwa wacana
yang beredar seputar perpanjangan masa jabatan Presiden bukan berasal dari
Presiden ataupun pemerintah secara resmi. Selain itu menurut Edi, untuk
mengandemen UUD juga bukan hal yang mudah, butuh proses yang panjang.
Ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Jambi ini juga menyebutkan
bahwa Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Jambi beberapa waktu lalu
menyampaikan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut tidak
benar dan tidak akan terjadi.
“Saya yakin dan percaya dengan reaksi mahasiswa se-Indonesia
hari ini pasti tidak akan terjadi amandemen UUD 1945,” tegas Edi.
Selain menolak amandemen UUD 1945, para pengunjuk rasa juga
menolak kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta Forkopimda provinsi Jambi
menyelesaikan permasalahan kelangkaan minyak goreng. Penyelesaian permasalahan
angkutan Batu Bara dan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) juga menjadi tuntutan
para demonstran. Para pengunjuk rasa juga mengecam tindakan represif aparat.
Sebelum menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat
Jambi, Forkopimda juga menerima tuntutan dan menandatangani Pakta Integritas
yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam
Kelompok Cipayung Plus Jambi.(*)