BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Pimpinan
DPRD Tanjab Barat terima dan sambut audiensi Aliansi GALAK dan GERAM beserta rombongan,
Senin (15/05/23).
Rombongan
tersebut sambangi Gedung DPRD Tanjab Barat usai melaksanakan Aksi Damai
penggalangan seribu Tanda Tangan (TT) menolak Perda RTRW Tapal Batas Gabungan.
Setelah mendapatkan penjelasan
dari koordinator aksi, Pimpinan DPRD mengeluarkan pernyataan yang menolak hasil
Perda RTRW yang disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi.
“Kami dari
Pimpinan DPRD Tanjabbar dengan menyatakan, kita tidak akan rela sejengkalpun
wilayah Tanjung Jabung Barat masuk ke wilayah lain,” tegas Jahfar mewakili
Pimpinan DPRD Tanjabbar.
“Oleh karena
itu kita berharap Pemerintah Provinsi, Kemendagri untuk tidak main-main dengan
masyarakat Tanjabbar, karena ini adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia
yang juga harus mendapatkan porsi yang sebenarnya,” tutur Wakil Ketua I DPRD
Tanjabbar.
Untuk diketahui, adapun yang menyambut
rombongan tersebut adalah Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua I
Ahmad Jahfar, SH, serta Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH di ruang
Ketua DPRD Tanjabbar. (red)