BEKABAR.ID, JAMBI - Aliran Sungai Batanghari semakin tercemar. Indeks kualitas air sungai ini berada di angka 48,9 poin. Angka ini membuat Sungai Batanghari masuk dalam kategori buruk.
Prihatin melihat kondisinya saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi mencanangkan Gerakan Sungai Batanghari Bersih, Rabu, 9 Maret 2022. Pencanangan dilakukan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di kawasan Ancol, Kota Jambi.
Pencanangan Gerakan Sungai Batanghari Bersih didukung oleh 10 kepala daerah di Provinsi Jambi, yang wilayahnya dilintasi aliran Sungai Batanghari. Mereka bersama-sama menandatangani komitmen upaya memulihkan air Sungai Batanghari.
Dalam acara pencanangan, Gubernur Al Haris bersama para bupati dan walikota mengarungi Sungai Batanghari memungut sampah, dan menebar ribuan benih ikan
“Gerakan ini bertujuan agar masyarakat Jambi tidak lagi membuang sampah ke Sungai Batanghari. Mari kita jadikan sungai ini kembali bersih seperti dulu. Air Sungai Batanghari ini dikonsumsi oleh masyarakat Jambi,” ujar Haris.
Pelaksana Harian Direktur Pengendalian Pencemaran Air Ditjen KLHK, Nety Widayati menyebutkan, standar kualitas air sungai minimal berada di angka 51 poin. Sementara Sungai Batanghari masuk kategori tercemar dan belum memenuhi baku mutu.
“Pencemaran Sungai Batanghari sebagian besar disumbang oleh sampah rumah tangga, dan diperparah oleh banyaknya tambang emas ilegal di hulu sungai,” kata Nety.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Sri Argunaini mengajak masyarakat Jambi menjaga Sungai Batanghari. Sungai ini umumnya tercemar oleh limbah rumah tangga dan aktivitas pertambangan ilegal di sepanjang sungai.
Sungai Batanghari merupakan sungai terpanjang di Sumatera, dengan panjang 870 kilometer. Sekitar 76 persen aliran Sungai Batanghari melewati wilayah Provinsi Jambi. Hal ini membuat masyarakat Jambi sangat tergantung pada aliran Sungai Batanghari. (*)