BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Dua bulan menjelang Pilkada Serentak
2024, Pemerintah Kota Sungai Penuh semakin serius mengawasi netralitas Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Pjs Walikota Sungai Penuh, Tema Wisman,
menegaskan bahwa ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada akan diberi sanksi
tegas, mulai dari teguran hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Dalam pernyataannya, Tema Wisman
mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN demi menjaga demokrasi yang
sehat dan berimbang. "Netralitas ASN adalah fondasi penting agar proses
demokrasi berjalan dengan baik. Pengawasan akan dilakukan secara ketat, dan
kami akan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU Kota Sungai Penuh untuk
memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis," tegasnya dalam apel
yang digelar pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot
Sungai Penuh akan melakukan pengawasan dan pemantauan aktif terhadap ASN
melalui kerja sama dengan Bawaslu dan KPU. "Saya telah mengingatkan ASN
dalam apel hari ini untuk bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis.
Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bawaslu dan KPU untuk menindak
tegas ASN yang melanggar aturan," ucap Tema Wisman.
Jika ditemukan bukti adanya
pelanggaran netralitas, Pjs Walikota tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.
"Apabila ada laporan dari Bawaslu yang membuktikan keterlibatan ASN dalam
politik praktis, saya tidak akan segan memberikan sanksi, baik administratif
maupun PTDH," ungkapnya dengan nada tegas.
Tema Wisman juga menekankan dasar
hukum yang mengatur netralitas ASN, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Dalam Pasal 56, 57, dan 58, dinyatakan bahwa ASN
harus patuh pada asas netralitas dan tidak memihak kepada kepentingan politik
tertentu. ASN dilarang keras menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan
dinas atau gedung kantor, untuk kepentingan kampanye politik. "PKPU Nomor
13 Tahun 2024 secara tegas melarang penggunaan fasilitas negara untuk
kepentingan politik, termasuk mobil dinas dan gedung kantor. Ini adalah aturan
yang harus dipatuhi oleh semua ASN," jelasnya.
Sebagai penutup, Tema Wisman berharap
agar seluruh ASN di Pemkot Sungai Penuh tetap fokus pada pelayanan publik dan
pembangunan kota, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga
netralitas selama Pilkada. "Saya berharap ASN di Pemkot Sungai Penuh tetap
fokus pada pelayanan dan pembangunan. Jadilah teladan bagi masyarakat dalam
menjaga suasana yang kondusif selama Pilkada Serentak ini," pungkasnya.
Dengan penegasan ini, Pemkot Sungai
Penuh menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas demokrasi di daerahnya,
memastikan ASN menjalankan tugas dengan profesional dan tanpa terpengaruh oleh
kepentingan politik. (*/seb)