BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Wakil Bupati H. Hairan, SH lakukan kunjungan kerja ke Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dalam rangka pembahasan Participating Interest (PI) 10% migas Wilayah Kerja Jabung dengan KKKS PetroChina International Jabung Ltd, Senin (31/7).
Kedatangan Wakil Bupati Tanjab barat tersebut disambut hangat Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan di Ruang Rapat Musi, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Gedung Bank Sumsel Babel Lt.5, Jakabaring, Palembang.
"Kita dari SKK Migas siap untuk memafislitasi pertemuan hari ini agar dapat memberikan manfaat bagi daerah," katanya.
Sementara itu usai pertemuan tersebut, Wabup Tanjab Barat menyampaikan dasar kunjungan kerja ini berdasarkan Surat Pemerintah Provinsi Jambi Nomor S.005/1938/SETDA.PRKM-3.1/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023 perihal Permohonan Fasilitasi Rapat Pembahasan Participating Interest 10% Wilayah Kerja Jabung.
Wabup Tanjab Barat mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Kabupaten Muaro Jambi akan menindaklanjuti dan membahas secara internal guna membahas kesepakatan bersama pada penunjukan BUMD dan PPD dalam Pengelolaan Participating Interest 10% sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut mendampingi Wabup Tanjab Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Ekonomi dan Kabag SDA. Selain Pemkab Tanjab Barat hadir pula Wakil Bupati Tanjab Timur beserta jajaran, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Plt Asisten Perekonomian Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait Provinsi Jambi, Direktur JII BUMD dan Perwakilan KKKS PetroChina Jabung. (*)