BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Pemkab
Tanjung Jabung Barat kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi, selama 5 kali berturut -turut
atas pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2018 hingga Tahun anggaran 2023.
Penyerahan
penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H.
Anwar Sadat, M.Ag saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi pada selasa (18/4).
Dalam
sambutannya Bupati Tanjab Barat menyampaikan bahwa keberhasilan ini tentunya
tidak terlepas dari kerja keras, sinergi semua pihak yang terlibat dalam
pengelolaan keuangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta adanya bimbingan
dan Pembinaan dari Pihak Pemeriksa.
"Terima
kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi dan Tim
yang telah melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung
Barat tahun anggaran 2022," ungkapnya.
"Dan
terima kasih juga kepada seluruh ASN Tanjab Barat dan semua pihak yang
mendukung WTP dalam pengelolaan Pemerintah Daerah, kami berkomitmen terus
berupaya menindaklanjuti semua rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil
pemeriksaan yang kami Terima nantinya." Tambah Bupati.
Kegiatan
tersebut turut di hadiri, Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE, Sekretaris
Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Inspektur, Kepala BKAD, Dinas PUPR
danBappeda. (seb)