Pemkab Kerinci melakukan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

Pemkab Kerinci melakukan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Pemerintah daerah Kabupaten Kerinci melakukan Pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM) menuju kerinci lebih baik dan berkeadilan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, Senin (1/3/2021).

Penandatanganan ini di saksikan oleh, Bupati kerinci Adirozal, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Dandim, Kapolres, Kejari Sungai Penuh, Ketua pengadilan negeri Sungai Penuh dan ketua pengadilan agama Sungai Penuh.

Bupati Kerinci, Adirozal dalam arahannya tidak ada birokrasi yang berbelit belit yang hanya membuat masyarakat menunggu lama dalam pengurusan perizinan, maupun pengurusan surat kependudukan.

“Saya tidak ingin ada birokrasi yang berbelit-belit, yang hanya akan membuat masyarakat menunggu lama dalam pengurusan perizinan maupun pengurusan surat kependudukan dan saya ingin setiap OPD untuk menempel persyaratan di depan Kantor masing-masing,” tegas Bupati Kerinci.

Dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas bertujuan mampu meningkatkan kepercayaan masayarakat terhadap penerapan prinsip tata kelola pemerintah yang baik serta terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme.

"Pencanangan zona Integaraitas merupakan langkah dan momen yang tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi tata kelola pemerintahan yang baik," tutupnya.

Untuk diketahui pencanangan integritas WBK ditangani, Inspektur Kabupaten Kerinci Zufran, Kepala BKPSDMD, Kadis Kesehatan Hermendizal, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Nafritman, kadis penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu Noviar zen dan direktur RS Umum MHA Thalib Kerinci Iwan. (wow)