Pembatasan Masuk Kuala Tungkal Segera Diberlakukan, Catat Tanggalnya!

Pembatasan Masuk Kuala Tungkal Segera Diberlakukan, Catat Tanggalnya!

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat di dampingi Wabup Tanjab Barat Hairan dan Kapolres Tanjab Barat saat memimpin rapat Perkembangan Epidemiologi Kasus Covid-19 / IST

BEKABAR.ID, KUALATUNGKAL - Jelang MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beberapa persiapan untuk menekan kasus positif Covid-19 mulai digalakkan. Salah satunya pemberlakuan pembatasan masuk kota Kuala Tungkal.

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengatakan pemberlakuan tersebut dimulai sejak 23 september 2021. “Kendaraan yang memasuki wilayah kota Kuala Tungkal akan dilakukan pemeriksaan ketat apabila tidak memenuhi ketentuan pembatasan diminta tidak masuk ke Kuala Tungkal," ujar Bupati pada Rapat Perkembangan Epidemiologi  Kasus Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati, Rabu (15/9/21).

Khusus kendaraan rombongan kafilah, lanjutnya, yang diijinkan hanya untuk kendaraan dengan stiker kafilah MTQ yang dikirimkan oleh panitia dari Kabupaten masing-masing. "Nanti akan ada proses pemeriksaan acak antigen 20 persen dari seluruh kafilah setiap  kendaraan,” ucapnya.

Terkait teknis penyambutan kafilah, Anwar Sadat menyebutkan nantinya akan ditempatkan pada dua lokasi, yakni Gedung Balai adat dan Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Terkait tempat menginap atau pemondokan kafilah, Bupati menghimbau agar dilengkapi kelengkapan protokol kesehatan serta menyiagakan tim terpadu dengan personil dari keamanan kesehatan dan BPBD yang rasionya akan dihitung berdasarkan jumlah kafilah," terangnya.

Bupati menghimbau agar pengawasan, pengendalian, dan penegakan protokol kesehatan dapat benar-benar diterapkan. "Baik itu di pintu masuk pelabuhan perbatasan, lokasi lomba, serta lokasi pembukaan dan penutupan MTQ," tuturnya.

Sementara itu Ketua TIM Pakar & Analisis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi, Ummi Kalsum menyampaikan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan MTQ sudah disiapkan dengan baik oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat, namun kondisi pemetaan risiko kabupaten masih beresiko sedang (orange) dan perlu dikendalikan hingga berzona kuning.

Menurutnya, Pemkab Tanjung sudah memiliki planning terhadap antisipasi terjadinya lonjakan kasus baru, namun dengan menjamin kedisiplinan perilaku penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan instansi terkait.

“Secara umum venue lokasi acara sudah disiapkan oleh panitia, hanya fasilitas masih dalam proses perencanaan. Kesiapan pemondokan dan fasilitas penginapan hotel bagi kafilah sudah disiapkan dengan baik oleh panitia, namun fasilitas dan pelaksanaan proses masih belum sepenuhnya diterapkan," pungkasnya. (seb)