BEKABAR.ID, JAMBI - Wakil Ketua (Waka) Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengungkap alasan kesalnya anggota Komisi III Abun Yani setelah mendengar paparan terkait dengan pembangunan gedung Islamic Centre yang menelan dana Rp150 Miliar.
"Hari ini kunjungan yang kedua, setelah JL Pudak Suak Kandis, kebetulan ini di Pembangunan Gedung Islamic Center kami tadi sudah langsung mendengarkan paparan dari pihak manajemen konsultan kedua dari pihak kontraktor, begitu juga oleh PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi, hasilnya sangat-sangat mengecewakan sekali," ungkapnya, Sabtu (16/3/2024).
Menurut Ivan Wirata, dari paparan antara pihak PUPR dan konsultan itu tidak singkron. Dimana secara jelas, Dinas PUPR Provinsi Jambi mengatakan pihak kontraktor bekerja tidak sesuai dengan schedule. Kemudian dari konsultan menyampaikan, dengan anggaran Rp149,3 itu Gedung Islamic Center Gubenur Jambi itu tidak akan terselesaikan.
Karena didalamnya bukan hanya bangunan masjid saja, melainkan juga ada sarana dan prasarana pembangunan lainnya.
"Lalu dengan anggaran rp149 ini banyak melakukan adendum, duit juga dalam pelaksanaan STQH, artinya perencanaan sangat tidak sesuai. Kedua masalah waktu yang tinggal 8 bulan lagi, artinya kalau lah 50 persen sisa Rp75 miliar lagi, untuk penyelesaian Islamic Centre secara sempurna katanya tetap ada tambahan 60 M lagi, duitnya dari mana," jelasnya.
Apabila adanya penambahan anggaran terhadap Islamic Center dari Rp150 ditambah 60 Miliar, artinya secara total sebanyak Rp210 M. "Yang namanya multiyears kontrak jamak itu tidak mungkin ya, kita menginginkan pekerjaan kalau ditambah duit darimana lagi, jadi kami minta disikapi ditindaklanjuti dari Fraksi pks yang juga anggota Komisi III juga tadi menyatakan lanjut ke Pansus," pungkasnya. (*)