Pejabat Eselon II dan Istri Dibekali KPK Bimtek, Wagub: Pemprov Dukung Pemberantasan Korupsi

Pejabat Eselon II dan Istri Dibekali KPK Bimtek, Wagub: Pemprov Dukung Pemberantasan Korupsi

BEKABAR.ID, JAMBI - Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Jambi beserta istri dibekali KPK dengan bimbingan teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi dengan tema "Mewujudkan keluarga berintegritas melalui penanaman nilai nilai antikorupsi" Kamis (12/6/2024).

Dikatakan Wagub Jambi Abdullah Sani, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengapresiasi Bimbtek Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh KPK sebagai upaya terpadu dalam pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan atau bersifat preventif, termasuk dengan pelibatan peran keluarga, terutama suami dan istri.

Sani juga mengatakan bahwa nilai kejujuran dan keteladanan orang tua juga sangat penting bagi anggota keluarga, diantaranya untuk mewujudkan keluarga berintegritas, yang anti dan menolak untuk melakukan tindakan-tindakan pidana korupsi.

 "Bimbingan teknis ini juga sebagai upaya berkelanjutan dari upaya-upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan sinergi KPK bersama Pemerintah Daerah dan seluruh instansi dan pihak terkait, untuk terus secara bersama-sama memberantas korupsi," paparnya.

Sani menjelaskan, sebagai unit sosial terkecil, keluarga memiliki banyak fungsi yang amat penting, berdampak terhadap peningkatan kualitas masyarakat dan juga kualitas pembangunan. "Pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan/pembangunan karakter dan mental anggota-anggota keluarga, termasuk dalam tumbuhnya sikap integritas," ungkapnya. 

Menurut Sani, Keluarga memiliki fungsi yang sangat penting, mulai dadi fungsi keagamaan, sosial dan budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan lingkungan. “Fungsi perlindungan bukan hanya perlindungan secara fisik, tetapi juga melindungi dari perbuatan yang melanggar hukum. Demikian juga fungsi keagamaan diharapkan turut memperkuat paradigma dan sikap untuk menolak korupsi," tegasnya.

Sani menyatakan, mengingat begitu pentingnya peran keluarga sebagai unit sosial pertama dalam pemberantasan korupsi, maka bimbingan teknis ini merupakan kegiatan yang strategis, yakni untuk meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan peserta bimbingan teknis tentang urgensi pemberantasan korupsi melalui peningkatan peran keluarga.

"Saya sangat mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu peserta bimbingan teknis untuk mengikuti kegiatan ini. Tentunya, saya berharap agar seluruh peserta bimbingan teknis bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimbingan teknis dengan saksama, dan selanjutnya menerapkan atau melaksanakan apa yang didapat dari bimbingan teknis ini dalam kehidupan keluarga sehari-hari," harapnya.

Selain itu Sani juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung upaya KPK dan instansi/pihak terkait dalam pemberantasan korupsi, terutama penguatan pencegahan, demi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, daerah, dan nasional.

"Pemprov sangat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Provinsi Jambi. Semoga bimbingan teknis ini menghasilkan kemaslahatan besar bagi peserta, masyarakat, daerah, bangsa dan negara," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemprov Jambi memberikan apresiasi kepada tim KPK-RI yang bersedia melakukan bimbingan teknis sebagai langkah pencegahan di Provinsi Jambi. Menurutnya, ini menjadi bekal yang baik untuk diimplementasikan guna mencegah adanya korupsi dikalangan pemerintahan dan mampu membangun keluarga yang berintegritas.

 "Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KPK-RI, khusus oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Kami juga berharap agar kepala OPD beserta istri atau suami dapat memperoleh pembekalan bagaimana membangun keluarga kita menjadi keluarga yang berintegritas," pungkasnya.(*)