BEKABAR.ID,
JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi
peristiwa kecelakaan tunggal Mobil Operasional DPRD Provinsi Jambi yang terjadi
di depan RS Siloam, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam. Seperti diinformasikan
di berbagai media, mobil jenis sedan merek Toyota Camry tersebut berisi
sepasang muda-mudi.
Dalam
keterangan tertulisnya yang disampaikan ke media, Jumat (3/2/2023), Edi
membenarkan bahwa mobil tersebut adalah mobil dinas unsur pimpinan DPRD
provinsi Jambi periode 2014-2019 yang sedang menunggu proses lelang. Dalam
proses tersebut, mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset
Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
“Kita
sudah telusuri, mobil itu benar dikendarai oleh anak kasubag rumah tangga dan
aset, sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas
atau dinonaktifkan,” tegas Edi.
Edi
melanjutkan bahwa dari sisi kemanusiaan dirinya cukup prihatin atas musibah
yang baru saja menimpa pejabat tersebut, namun menurutnya reward dan punishment
tetap harus dijalankan.
“Saya
turut berduka cita, saya juga prihatin, suaminya baru saja meninggal, sekarang
ada musibah lagi anaknya kecelakaan, tapi ini kan kelalaian karena dia membiarkan
pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” jelas Edi.
Selanjutnya
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meminta agar Sekretaris DPRD
(Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan yang tegas terhadap tata cara pemakaian
aset DPRD Provinsi Jambi.
“Saya
minta Sekwan buat SOP yang tegas terkait pemakaian mobil dinas, supaya
peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Edi. (*)