Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Evaluasi LKPJ Gubernur dan Wagub Jambi Tahun 2022

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Evaluasi LKPJ Gubernur dan Wagub Jambi Tahun 2022

BEKABAR.ID, JAMBI - Untuk melakukan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur -Wakil Gubernur Jambi tahun 2022, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama tujuh mitra kerja. Minggu (16/4).

Adapun instansi dan Dinas yang dipanggil Komisi IV yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, RSUD Raden Mattaher, Rumah Sakit Jiwa ,Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi dan Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Provinsi Jambi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan pembahasan LKPJ Gubernur-Wagub Jambi yang berada Komisi IV dan juga di pansus IV DPRD Provinsi Jambi yang berorientasi pada apa saja capaian dan kinerja dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membantu Gubernur-Wagub dalam mewujudkan Jambi mantap.

"Sesuai yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur-Wagub Jambi," katanya.

Selain itu, kata Fadli pihaknya juga mengevaluasi kembali apa saja yang sudah dilakukan, mana ada kekurangan akan menjadi evaluasi kedepan.

"Untuk mengawasi dari pada pemerintah daerah terutama kepala dinas maupun OPD yang ada di mitra kerja kita," pungkasnya. (*)