BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani
akan memanggil Dinas PUPR Tanjab Barat terkait pekerjaan mega proyek jalan
Betiyu menuju Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat yang
kondisinya diduga tidak sesuai spektasi yang sebenarnya, pasalnya aspal yang
baru dibangun tersebut sudah hancur.
Dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu, jalan yang dibangun
menggunakan APBD tahun 2021 dengan anggaran sekitar tiga miliar lebih yang
dikerjakan oleh PT.Andina Teknik Konstruksi itu masih tanggung jawab laporan
yang sekarang, maka dari itu kalau tidak ditindak lanjuti maka pihaknya yang
akan dipanggil.
"Dari hasil tinjauan lapangan pansus dan laporan warga
saat reses juga, kondisi pekerjaan memang sudah sangan memperhatinkan, sudah
tidak layak lagi karena baru selesai akhir tahun lalu, aspalnya sudah
hancur," jelas Hamdani.
Karena itu, ditegaskan dia, dalam waktu dekat pihaknya Komisi
III akan panggil Dinas PUPR dulu, karena masa pemeliharaan berdasarkan
penjelasannya masih ada.
"Selain itu juga akan kita panggil pihak rekanan, kita
akan pertanyaan mengapa bisa pekerjaan secepat itu hancur dengan anggaran yang
lumayan besar," tegas Hamdani.(seb)