Ivan Wirata Proyek Jembatan Kelok Sago Kerinci

Ivan Wirata Proyek Jembatan Kelok Sago Kerinci

BEKABAR.ID, JAMBI - Perencanaan Proyek Jembatan Pelengkung Kelok Sago di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dinilai belum matang bahkan terkesan dipaksakan. Jembatan tersebut dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp 45 Miliar (M) di APBD Murni 2022. Ternyata itu hanya untuk pengadaan kerangka besi nya saja.

Lalu kini muncul, wacana usulan tambahan Rp 25 M di APBD Perubahan sehingga membengkak jadi Rp70 M untuk penyelesaian jembatan tersebut. Mestinya, jika perencanaan sudah matang maka proyek itu sudah di tender pada bulan April lalu dan di tahun 2022 sudah dapat dinikmati oleh masyarakat karena memang dinilai sangat penting.

Akan tetapi, karena perencaan dinilai belum matang dan pihak konsultan belum mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga tender tertunda dan berdampak kepada kenaikan harga barang.

Wakil Ketua (Waka) Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyatakan seharusnya jembatan Kelok Sago dengan biaya Rp 45 M tersebut sudah bisa dinikmati oleh rakyat pada tahun 2022 ini. Namun kembali lagi kepada konsultan, kenapa belum mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Kementerian PUPR sehingga proses tender sempat tertunda. Tentu dengan molor nya waktu tersebut, harga mengalami kenaikan (mahal).

"Tambah lagi anggaran di APBD-P, kalau sempat tidak ditambah Rp 25 M ini, jembatan itu cuma nongkrong, belum bisa di pasang. Sekarang rekomendasi di angsur, habis tu rangka, lantai nya.? Iya kalau DPRD setuju, kalau tidak,?" tegasnya saat dikonfirmasi.

Ivan mengatakan, apabila sebelumnya sudah mendapat rekomendasi seharusnya pengerjaan jembatan Kelok Sago sudah terlaksana. Nyatanya karena terlambat material pun menjadi mahal, akhirnya perlu penambahan. Padahal dari Rp 45 M itu mestinya mencakup kontruksi jembatan itu sudah selesai.

"Artinya kesalahan di perencanaan, kenapa kok konsultan nya belum langsung dapat rekomendasi. Kan pembiayaan konsultan itu sudah ada pembiayaannya, diluar kontruksi itu. Kan bermasalah artinya, Rp 45 itu ada DED dan FS nya. Nyatanya terhenti gara gara tidak mendapat rekomendasi," tegasnya.

Ivan menyatakan selaku pimpinan Komisi III belum bisa banyak berkomentar persoalan ini sebelum adanya rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Kementerian PUPR."Karena pengerjaannya dua tahap itu, pertama saya melihat mana rekomendasi, kedua nilai Rp 45 M itu pekerjaan nya apa saja, kalau memang pengadaan kerangka seperti apa, karena kan Rp 45 itu harus nya selesai. Kalau harga naik, nah dimana naik nya, itu perlu di bahas, kemudian nambah lagi, Rp 25 M di APBD-P duit darimana lagi,?" tanyanya.

Kalaupun disetujui oleh DPRD kata Ivan, apakah waktu memungkinkan untuk menyelesaikan Jembatan tersebut di tahun 2022 ini. Menurut Ivan dengan ketidakpastian penambahan anggaran ini, apakah DPRD menyetujui atau tidaknya itu belum tahu, kerena perlu dikaji ulang dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait, seperti apa penjelasannya.

"Kita mempertanyakan itu, sampai sekarang saya belum lihat rekomendasi itu, mana.? Artinya ada kesalahan di Dinas PUPR, konsultan tidak mendapat rekomendasi. Jadi ini kesalahan perencanaan, kesalahan di pihak PUPR perencanaan tidak matang, dan sekarang dipaksakan, kan jelas bentang nya lebih dari 60 M itu harus dapat rekomendasi, kenapa itu, makanya saya bilang pihak PUPR sangat lemah," jelasnya. (*)