Insiden Tongkang Batubara Tabrak Tiang Pengaman Jambatan Aurduri Satu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Soroti Lemahnya Pengamanan Jalur Sungai

Insiden Tongkang Batubara Tabrak Tiang Pengaman Jambatan Aurduri Satu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Soroti Lemahnya Pengamanan Jalur Sungai

BEKABAR.ID, JAMBI - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menanggapi kapal bermuatan batubara yang menabrak jembatan Aurduri satu yang terjadi pada hari Senin (13/5/24).

Menanggapi peristiwa itu, Ivan bersama rombongan telah mendatangi dan mengecek langsung di lokasi kejadian, ia mengatakan kejadian itu karena rendahnya pengamanan jalur sungai. 

“Pada insiden sebelumnya kita sudah sampaikan, bahwa jalur sungai ini perlu penanganan khusus dari pihak terkait mulai dari balai, dishub dan instansi terkait agar jalur sungai dapat teratur dan aman dilalui,“ kata Ivan.

Ivan mengatkan jika seandainya jalur sungai ini miliki pengawasan dan peraturan yang baik tentu akan aman-aman saja. Semisal ada tim terpadu yang mengawasi jalur sungai seperti adanya posko pantau atau posko pengaman jalur sungai.

“Terutama saat kapal melintas ketika air sungai dalam kondisi tinggi seperti saat ini (elevasi sungai), tentu tidak sembarang dapat melintasi jembatan ada dimensi yang harus diperhatikan agar tidak terjadi insiden,“tuturnya.

“Jika ada pos-pos jaga atau pandu tadi, maka kemungkinan insiden dapat dikurangi. Karena kapal yang akan melintas akan diatur atau dipantau sehingga ketika tidak dimunhkinkan untuk melintas tidak boleh melintas dulu,“ tambahnya.

Permasalahan jalur sungai saat ini, para kapal tongkang ini mereka hanya muat angkutan ketika penuh berangkat tanpa adanya peraturan atau larangan batasan melintas saat tinggi muka air tinggi. Sehingga yang terjadi insiden bisa saja.

“Jadi jalur sungai kita ini terkesan bebas, dan masyarakat juga tidak tahu apakah ada aturan atau tidak,“ tuturnya.

Untuk itu, Pemerintah terkait (wilyah sungai) baik itu dishub dan dinas terkait lainnya harus segera membuat terobosan atau aturan terkait hal ini. Guna mengantisipasi kejadian serupa kembali terulang bahkan dikhawatirkan semakin parah dari kejadian sekarang.

“Selain itu BPJN juga harus perbaiki pander (tiang pengaman) yang hancur itu segera diperbaiki, ada 8 tiang. Dan bagi tongkang yang terlibat juga harus dikejar diberikan sanksi,“tandasnya.

Tak sebatas itu, Ivan juga menyinggu soal janji Dinas Perhubungan yang sudah berjanji kepada Komisi III untuk mengatur peraturan yang mengatur pelintasan jalur air atau sungai.

“Nanti kita akn tagih kepada dinas Perhubungan Provinsi, dalam waktu dekat insaallah kita akan memanggil dinas terkait untuk mempertanyaakan persoalan itu,” paparnya.(*)