BEKABAR.ID, JAMBI - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi
Jambi Ivan Wirata menanggapi kapal bermuatan batubara yang menabrak jembatan
Aurduri satu yang terjadi pada hari Senin (13/5/24).
Menanggapi peristiwa itu, Ivan bersama rombongan telah
mendatangi dan mengecek langsung di lokasi kejadian, ia mengatakan kejadian itu
karena rendahnya pengamanan jalur sungai.
“Pada insiden sebelumnya kita sudah sampaikan, bahwa jalur
sungai ini perlu penanganan khusus dari pihak terkait mulai dari balai, dishub
dan instansi terkait agar jalur sungai dapat teratur dan aman dilalui,“ kata
Ivan.
Ivan mengatkan jika seandainya jalur sungai ini miliki
pengawasan dan peraturan yang baik tentu akan aman-aman saja. Semisal ada tim
terpadu yang mengawasi jalur sungai seperti adanya posko pantau atau posko
pengaman jalur sungai.
“Terutama saat kapal melintas ketika air sungai dalam kondisi
tinggi seperti saat ini (elevasi sungai), tentu tidak sembarang dapat melintasi
jembatan ada dimensi yang harus diperhatikan agar tidak terjadi
insiden,“tuturnya.
“Jika ada pos-pos jaga atau pandu tadi, maka kemungkinan
insiden dapat dikurangi. Karena kapal yang akan melintas akan diatur atau
dipantau sehingga ketika tidak dimunhkinkan untuk melintas tidak boleh melintas
dulu,“ tambahnya.
Permasalahan jalur sungai saat ini, para kapal tongkang ini
mereka hanya muat angkutan ketika penuh berangkat tanpa adanya peraturan atau
larangan batasan melintas saat tinggi muka air tinggi. Sehingga yang terjadi
insiden bisa saja.
“Jadi jalur sungai kita ini terkesan bebas, dan masyarakat
juga tidak tahu apakah ada aturan atau tidak,“ tuturnya.
Untuk itu, Pemerintah terkait (wilyah sungai) baik itu dishub
dan dinas terkait lainnya harus segera membuat terobosan atau aturan terkait
hal ini. Guna mengantisipasi kejadian serupa kembali terulang bahkan
dikhawatirkan semakin parah dari kejadian sekarang.
“Selain itu BPJN juga harus perbaiki pander (tiang pengaman)
yang hancur itu segera diperbaiki, ada 8 tiang. Dan bagi tongkang yang terlibat
juga harus dikejar diberikan sanksi,“tandasnya.
Tak sebatas itu, Ivan juga menyinggu soal janji Dinas
Perhubungan yang sudah berjanji kepada Komisi III untuk mengatur peraturan yang
mengatur pelintasan jalur air atau sungai.
“Nanti kita akn tagih kepada dinas Perhubungan Provinsi,
dalam waktu dekat insaallah kita akan memanggil dinas terkait untuk
mempertanyaakan persoalan itu,” paparnya.(*)