BEKABAR.ID, KERINCI - Bupati Kerinci Adirozal terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
tahun anggaran 2022 lingkup Provinsi Jambi di ruang
aula rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (07/12/21)
Kagiatan dengan tema "Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural" ini dihadiri Gubernur Jambi, Ketua DPRD Prov Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Jambi dan Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah, kita berhasil mendapatkan DIPA dan TTKD Tahun 2022,” kata Adirozal pada kesempatan tersebut.
Meski berhasil mendapatkan DIPA dan TTKD, Adirozal
menegaskan untuk tidak boleh berpuas diri. “Jadikan ini sebagai pemicu semangat
agar kedepannya kita lebih baik lagi. Selamat untuk kita semua, semoga
kedepannya kita bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun atas
Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat.
Fungsinya sebagai dasar pelaksanaan anggaran. Sementara, TKDD terdiri dari Dana
Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK
Nonfisik, Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa. (seb)