Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Perbaikan Jalan Talang Duku

Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Perbaikan Jalan Talang Duku

BEKABAR.ID, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris meninjau langsung pengerjaan perbaikan ruas jalan Kumpeh-Suak Kandis dan jalan Talang Duku Kabupaten Muarojambi pada Selasa, 15 November 2022.

Perbaikan jalan ini sudah dimulai sejak akhir Oktober lalu dan saat ini sudah masuk dalam pemasangan rigit beton.

"Hari ini kita meninjau pembangunan jalan di Desa Talang Duku ini, seperti kita tau bahwa Desa Talang Duku ini adalah tempat lewatnya angkutan bertonase besar dan bahan berat lainnya," katanya saat diwawancarai.

Kemudian ditambahkan Gubernur, bahwa sebelum dibangun kondisi jalan ini rusak parah sehingga menyulitkan aktifitas masyarakat. Untuk itu, Pemprov Jambi memperbaiki jalan ini untuk kenyamanan masyarakat.

"Sebelumnya kan kondisi jalan ini rusak dan membuat jadi rawan kemacetan, untuk itu perbaikan jalan ini tentu didambakan oleh masyarakat agar jalanan ini menjadi mulus sehingga masyarakat dan pengendara menjadi nyaman," tambahnya.

Al Haris menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kabupaten Muarojambi agar jalanan ini dapat dalam kondisi baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi melalui Badan Anggaran menyetujui dana perbaikan jalan Talang Duku sebesar Rp2,8 miliar. Meskipun anggaran tersebut di setujui, namun Banggar DPRD Provinsi Jambi mengingatkan kepada Pemerintah, sebelum melakukan pengerjaan atau pelaksanaan anggaran untuk dapat melakukan konsultasi hukum.

"Namun dengan catatan sebelum pelaksanaan pihak eksekutif wajib melakukan konsultasi dan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta rekomendasi secara tertulis dari APH dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), " kata Jubir Banggar DPRD Provinsi Jambi, M Juber beberapa waktu lalu.

Secara tegas Juber menambahkan, jika dalam konsultasi yang dilakukan secara teknis maupun regulasi tidak memungkinkan, maka kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan. (*)