BEKABAR.ID, JAMBI - Gubernur Jambi
Dr.Al Haris,Sos, MH menyatakan bahwa pemerintah dan perusahaan berkomitmen akan
terus mendorong perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak. Pernyataan ini
disampaikan Gubernur dalam acara Penyerahan Sertifikat Kepada Bupati Yang
Berkomitmen Dalam Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Dari Pekerja Anak
Dan Penghargaan K3 Bagi Perusahaan Tahun 2023, bertempat di Auditorium Rumah
Dinas Gubernur Jambi, Kamis, (27/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga
mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yakni Direktorat
Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja yang telah menyelenggarakan Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit
Terbebas dari Pekerja Anak (dibawah usia 18 tahun), bersamaan dengan Peringatan
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, yang diikuti oleh perusahaan perkebunan
kelapa sawit di 17 (tujuh belas) provinsi yang mempunyai Luas Tanaman Perkebunan
lebih dari 100.000 (Seratus ribu) hektar (Data BPS tahun 2021).
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada para bupati
se-Provinsi Jambi yang telah menindaklanjuti arahan dari Kementerian
Ketenagakerjaan, atas dukungannya dan komitmen terhadap sektor perkebunan
kelapa sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak. Penghargaan K3 setiap
tahunnya diberikan oleh negara kepada kita baik kepada para pelaku usaha dan
pemerintah daerah ini sebagai wujud nyata bahwa negara betul-betul menghargai
bagaimana tenaga kerja kita itu bekerja dengan nyaman dan terlindungi dengan
baik oleh negara. Pengawasan ini harus dilakukan sebab banyak kecelakaan
terjadi akibat dari lemahnya sistem kita dalam berkerja,” ujar Gubernur Al
Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa komitmen ini
merupakan cerminan upaya bersama agar perkebunan kelapa sawit bebas dari
pekerja anak, yakni upaya pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan.
“Upaya penghapusan pekerja anak bukanlah suatu hal yang mudah, butuh proses
yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha dan
organisasi masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak. Ini
berarti penguatan kolaborasi antara stakeholder (pemangku kepentingan) sangat
penting dalam mendukung Visi Indonesia bebas Pekerja Anak,” jelas Gubernur Al
Haris.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga memberikan
apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi yang dianugerahkan
penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023, yaitu 43
perusahaan penerima penghargaan Zero Accident (nihil kecelakaan kerja), 13
perusahaan penerima penghargaan penanggulangan Covid-19, dan 5 perusahaan
penerima penghargaan penanggulangan HIV/AIDS dilingkungan kerja, serta 21
perusahaan penerima penghargaan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja).
“Upaya dan kerja keras perusahaan, yang selanjutnya
dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia,
turut meningkatkan kualitas kerja dan produktivitas kerja perusahaan, dan
peningkatan kinerja perusahaan-perusahaan berdampak terhadap peningkatan
perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi. Oleh karena itu, saya mengajak
seluruh perushaan di Provinsi Jambi untuk terus berusaha meningkatkan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, mewujudkan nihil kecelakaan kerja,
dan penanggulangan HIV/AIDS dillingkungan kerja,” pungkas Gubernur Al Haris.
(*)