BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menggelar
pembahasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten sepanjang tahun anggaran 2025.
Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Pertama
penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa
(31/3/2026).
Sidang paripurna dipimpin
langsung Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, dan dihadiri unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, serta jajaran pejabat
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Agenda tersebut menjadi pintu
masuk bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan
program pembangunan, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan yang
dijalankan pemerintah daerah selama tahun 2025.
Dalam sambutannya, Hamdani
menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala
daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Menurutnya, mekanisme tersebut bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen
penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan
akuntabel.
Setelah memastikan jumlah anggota
yang hadir memenuhi ketentuan kuorum, Hamdani secara resmi membuka rapat
paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum. Ia juga mengapresiasi kehadiran
seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan yang dinilai mencerminkan
kuatnya sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pimpinan DPRD menjelaskan,
dokumen LKPJ telah diterima dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
melalui surat resmi tertanggal 27 Maret 2026. Selanjutnya, Badan Musyawarah
DPRD menjadwalkan pembahasan sesuai tahapan yang diatur dalam tata tertib dewan.
Menurut Hamdani, dokumen LKPJ
memiliki arti strategis karena menjadi bahan utama bagi DPRD untuk menilai
sejauh mana program dan kebijakan pemerintah daerah telah memberikan dampak
nyata bagi masyarakat.
“Dokumen ini akan menjadi bahan
evaluasi DPRD untuk melihat capaian pembangunan yang telah dilaksanakan
sepanjang tahun 2025, sekaligus mengukur manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati
Tanjung Jabung Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Hermansyah menyampaikan
nota pengantar LKPJ. Dalam laporannya, dipaparkan berbagai capaian pembangunan
daerah, realisasi penggunaan anggaran, kinerja perangkat daerah, hingga
sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah selama satu tahun terakhir.
Penyerahan dokumen LKPJ kepada
pimpinan DPRD menandai dimulainya tahapan pembahasan yang lebih mendalam.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan ditelaah oleh komisi-komisi maupun panitia
khusus yang dibentuk DPRD untuk melakukan evaluasi secara rinci terhadap
pelaksanaan program pemerintah.
Dari proses tersebut nantinya
akan lahir sejumlah rekomendasi strategis DPRD yang menjadi bahan perbaikan
bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,
efektivitas pembangunan, serta tata kelola pemerintahan pada tahun berjalan.
Rapat paripurna berlangsung dalam
suasana tertib dan khidmat. Meski menjadi agenda rutin tahunan, penyampaian
LKPJ tetap memiliki arti penting karena menjadi salah satu instrumen pengawasan
DPRD dalam memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar berjalan
sesuai tujuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanjung
Jabung Barat. (*)


