DPRD Tanjab Barat Mulai Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD Tanjab Barat Mulai Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menggelar pembahasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten sepanjang tahun anggaran 2025. Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Pertama penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Agenda tersebut menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembangunan, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah selama tahun 2025.

Dalam sambutannya, Hamdani menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Menurutnya, mekanisme tersebut bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Setelah memastikan jumlah anggota yang hadir memenuhi ketentuan kuorum, Hamdani secara resmi membuka rapat paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum. Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan yang dinilai mencerminkan kuatnya sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pimpinan DPRD menjelaskan, dokumen LKPJ telah diterima dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui surat resmi tertanggal 27 Maret 2026. Selanjutnya, Badan Musyawarah DPRD menjadwalkan pembahasan sesuai tahapan yang diatur dalam tata tertib dewan.

Menurut Hamdani, dokumen LKPJ memiliki arti strategis karena menjadi bahan utama bagi DPRD untuk menilai sejauh mana program dan kebijakan pemerintah daerah telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dokumen ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD untuk melihat capaian pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, sekaligus mengukur manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Hermansyah menyampaikan nota pengantar LKPJ. Dalam laporannya, dipaparkan berbagai capaian pembangunan daerah, realisasi penggunaan anggaran, kinerja perangkat daerah, hingga sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah selama satu tahun terakhir.

Penyerahan dokumen LKPJ kepada pimpinan DPRD menandai dimulainya tahapan pembahasan yang lebih mendalam. Selanjutnya, dokumen tersebut akan ditelaah oleh komisi-komisi maupun panitia khusus yang dibentuk DPRD untuk melakukan evaluasi secara rinci terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Dari proses tersebut nantinya akan lahir sejumlah rekomendasi strategis DPRD yang menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, serta tata kelola pemerintahan pada tahun berjalan.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan khidmat. Meski menjadi agenda rutin tahunan, penyampaian LKPJ tetap memiliki arti penting karena menjadi salah satu instrumen pengawasan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat. (*)