DPRD Tanjab Barat Dukung Fakta Integritas ASN Pra Pelantikan, Suhatmeri: Agar Kinerja Terukur

DPRD Tanjab Barat Dukung Fakta Integritas ASN Pra Pelantikan, Suhatmeri: Agar Kinerja Terukur

Suhatmeri, Anggota DPRD Tanjab Barat / IST

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Anggota DPRD Tanjab Barat Suhatmeri menyatakan mendukung fakta integritas yang di tanda tangani Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanjab Barat sebelum dilantik.

Karena menurutnya, fakta integritas gunanya agar kinerja dan kemampuan. ASN terukur di segala bidang.

"Hal ini juga sebagai pemicu bagi ASN yang lain agar bisa membuktikan kinerja terbaiknya pasca diberikan amanah," ujarnya kepada bekabar.id, Rabu (13/10/21).

Suhatmeri meminta penempatan jabatan ASN harus mempertimbangkan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki.

"Minsalnya bidang teknis tempatkan ke teknis. Jika penempatan tidak tepat sasaran, tentunya program-program pemerintah akan terhambat untuk berjalan," imbuhnya.

Politisi PAN ini berharap kepada ASN yang baru dilantik untuk bekerja lebih berhati-hati supaya program Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat dapat terealisasi dengan baik.

"ASN harus kreatif, berinovasi dan siap pakai setelah ditempatkan. Jangan hanya menunggu perintah, baru berjalan," tukasnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Agus Sanusi menjelaskan, pejabat yang baru dilantik mempunyai waktu tiga bulan untuk menunjukkan kinerja. "Kita ingatkan pejabat yang baru dilantik, jangan euforia atau senang dulu, karena bisa saja kena evaluasi," ujar Sekda saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (12/10/21).

Ia menegaskan, tiga bulan itu sudah kata kunci, jika pejabat yang dilantik tidak mampu bekerja maka akan dilakukan penyegaran kembali.

Kinerja pejabat, kata Agus bisa dinilai oleh berbagai pihak, termasuk insan pers. "Penilaian itu bermacam-macam, baik dari segi pelayanan terhadap masyarakat maupun yang lainnya," terangnya.

Ia menegaskan, pergeseran jabatan nantinya juga tidak berpatokan pada eselon, melainkan kinerja. "Misalnya di suatu posisi, ada eselon lll yang kinerjanya bagus, sementara di suatu posisi kinerja eselon IV bobrok. Jadi antara dua posisi tersebut bisa ditukar guling," imbuhnya.

Namun, apabila dalam pertukaran itu jabatan yang diisi nantinya sudah penuh, maka si pejabat bisa saja di nonjobkan.

Jadi, lanjutnya, tidak ada jaminan kalau eselon lll dan eselon lV itu tetap menjabat. "Namanya juga evaluasi, karena bupati ingin memiliki pejabat yang bisa bekerja, bukan orang pintar tapi tidak bisa bekerja," ucapnya.

"Kita tidak butuh orang pintar yang kita butuh orang yang mau bekerja, kalau pintar tak mau bekerja tidak ada gunanya, itu yang di tegaskan pak bupati kepada saya, " pungkas Sekda. (seb)