BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
Sungai Penuh melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting, Jum'at (16/6) di
Aula Kantor Walikota Sungai Penuh.
Audit kasus ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan
mengetahui penyebab resiko stunting, kemudian dari hasil identifikasi dilakukan
analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Wawako Antos selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan
Stunting (TPPS), sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan
Pemkot Sungai Penuh juga selalu optimis untuk penurunan angka Stunting di Kota
Sungai Penuh.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk mewujudkan target
yang kita harapkan, dibutuhkan koordinasi dan komitmen yang kuat dari berbagai
pihak, baik dari bidang kesehatan, pangan dan gizi, serta lingkungan yang
memadai, tersedia air bersih, serta pola asuh anak.
Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD, Lendra Wijaya, Kepala SKPD terkait, Camat dan
Kades se Kota Sungai Penuh. (seb)