Dewan Minta Pemkab Merangin Segera Bayar Isentif Tenaga Kesehatan

Dewan Minta Pemkab Merangin Segera Bayar Isentif Tenaga Kesehatan

Ketua DPRD Merangin saat diwawancarai awak media / IST

BEKABAR.ID, MERANGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera membayar isentif tenaga kesehatan. jika terus di tertunda maka berpengaruh dengan Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. 

Ketua DPRD Merangin Herman Efendi menyebutkan, imbas dari isentif yang belum dibayar, keuangan Daerah sangat terganggu. seharusnya Angaran perubahan 2021 pada bulan Agustus ini sudah bisa mulai dibahas. 

"kita meminta pada Pemerintah hususnya pada kepala Dinas kesehatan membayar hak Tenaga Nakes, hal ini karena berhubungan DAU kita ditunda di Trasnfer oleh Pemerintah Pusat," kata Herman Efendi (12/08/2021). 

selain itu, Dewan juga meminta jangan sampai terulang kembali hal-hal yang bisa mengakibatkan keuangan Daerah terganggu, selain bisa menghabiskan waktu yang sia-sia ini juga dinilai menghambat pembangunan Daerah. 

baru-baru ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fajarman juga mengatakan akibat isentif Nakes belum terbayar TPP ASN juga tercam terlambat di bayar. 

Menurutnya, karena kasus Pandemi yang terus meningkat Pemerintah pusat memproritaskan penanganan dan pencegahan terhadap Covid-19.

"Apabila isentif Nakes tidak dibayarkan paling kecil 50 persen, maka TPP ASN tidak boleh dibayarkan, ini salah contohnya," kata Fajarman. (Andi)