BEKABAR.ID,
TEBO - Bupati Tebo Dr. H. Sukandar
S. Kom. M. Si. mengikuti Rapat Bersama Gubernur Jambi Al Haris mengenai Tindak
Lanjut Arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai Pencegahan dan Penanganan
Penyebaran Covid 19 varian Omicron, Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa Malam
(08/01/2022).
Berdasarkan
dua hal yang ditekankan Presiden Jokowi dalam pencegahan dan penanganan Omicron
yakni percepatan vaksinasi dan penegakkan prokes di tempat umum, Gubernur Jambi
Al Haris menghimbau kepada Bupati/ Walikota untuk mengaktifkan kembali Satgas
Covid 19 di Kabupaten/ Kota masing-masing dan memberlakukan PPKM sesuai dengan
kondisi daerahnya.
Sedangkan
untuk Kabupaten Tebo sendiri, Bupati Sukandar menyampaikan dalam laporannya
bahwa Tebo siap untuk menggenjot kembali vaksinasi anak dan booster,
memperbanyak fasilitas identifikasi Omicron serta penegakkan prokes.
Selain
itu Bupati Sukandar juga siapkan anggaran untuk pengantisipasian gelombang Ke-
3 Covid 19. Hal tersebut seiring dengan ditandatanganinya MoU bersama Kajari
yang bertujuan untuk memberikan jaminan hukum penggunaan anggaran untuk
penanganan Covid 19 dan yang lainnya.
Ikut
mendampingi Bupati Sukandar, Sekretaris Daerah Teguh Arhadi, Ketua DPRD Tebo
Mazlan, Kejari Imran Yusuf, Ketua PN Rinto Leoni, Perwakilan Kapolres Kompol
Agus Saleh, Kepala BPBD Sulaiman,
Direktur RSUD STS dr. Oktavieni dan Perwakilan Dinkes Ari Setiawan. (seb)