BEKABAR.ID,
TANJABBARAT - Bupati
Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri rapat kesepakatan
P10 ? WK Jabung di rumah dinas Jabatan Gubernur Jambi, Jumat (13/10).
Turut hadir mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum,
Kabag Prokopim, Kabag Kerja Sama Setda dan undangan lainnya.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa
rapat P10 ? WK Jabung tersebut
dilaksanakan guna menyamakan cara pandang dan pendapat tentang P10% antara
Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi terkait hasil
bumi jambi yang akan diolah dan menjadi Pendapatan asli Daerah (PAD).
" Kita berbicara secara peraturan undang - undang yang
berlaku, dan kita ingin menyikapi penawaran ini guna meningkatkan PAD kita,
mengingat kalau ini berhasil dapat meminimalisir kemiskinan di masing-masing
daerah," ujar Gubernur.
Dalam rapat tersebut, juga
disepakati bahwa PT. Indo Guna International ditunjuk sebagai penerima
penawaran participating interest P 10? pada WK Jabung. (seb)